Home Seputar Islam Bermain Boneka dalam Islam: Apa yang Perlu Diketahui

Bermain Boneka dalam Islam: Apa yang Perlu Diketahui

by Aqila Nur Rahmalia
Bermain Boneka/freepik

PROGRESIF EDITORIAL – Hukum bermain dengan boneka memiliki latar belakang yang beragam dan dikaji oleh para ulama dari berbagai mazhab. Secara umum, mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali sepakat bahwa bermain dengan boneka diperbolehkan, terutama untuk anak-anak. Pendapat ini didasarkan pada beberapa dalil yang bersumber dari hadits, di mana salah satunya diriwayatkan oleh Aisyah RA, istri Nabi Muhammad SAW. Dalam hadits tersebut, Aisyah menceritakan bahwa ia sering bermain dengan boneka di hadapan Nabi Muhammad SAW dan beliau tidak melarangnya.

كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي؛ فَكَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ، فَيَلْعَبْنَ مَعِي  

Artinya: Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi saw. Dahulu aku juga memiliki teman-teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah saw masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar agar bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku (HR. Bukhari no 6130 dan Muslim no 2440).

Selain itu, ada riwayat lain yang menggambarkan Nabi SAW tersenyum melihat Aisyah memiliki boneka kuda bersayap, yang menunjukkan bahwa Nabi memberikan toleransi terhadap anak-anak yang bermain boneka. Maka, kebolehan ini dianggap sebagai bagian dari kelonggaran dalam hukum Islam yang diberikan untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak, khususnya dalam hal bermain yang bersifat mendidik dan menghibur.

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ وَفِى سَهْوَتِهَا سِتْرٌ فَهَبَّتْ رِيحٌ فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ فَقَالَ : مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ. قَالَتْ بَنَاتِى. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهُ جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ فَقَالَ : مَا هَذَا الَّذِى أَرَى وَسْطَهُنَّ. قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ : وَمَا هَذَا الَّذِى عَلَيْهِ. قَالَتْ جَنَاحَانِ. قَالَ : فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ. قَالَتْ أَمَا سَمِعْتَ أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلاً لَهَا أَجْنِحَةٌ قَالَتْ فَضَحِكَ حَتَّى رَأَيْتُ نَوَاجِذَهُ.  

Artinya: Suatu hari, Rasulullah pulang dari perang Tabuk atau perang Khaibar (perawi hadits ragu, pen.) sementara di kamar (‘Aisyah) ada kain penutup. Ketika angin bertiup, tersingkaplah boneka-boneka mainan ‘Aisyah, lalu Rasulullah saw bertanya, “Apa ini wahai ‘Aisyah?”. Dia (‘Aisyah) pun menjawab, “Boneka-boneka (mainan) milikku”.  Beliau melihat di antara boneka mainan itu ada boneka kuda yang punya dua helai sayap. Lantas beliau pun bertanya kepada ‘Aisyah, “Yang aku lihat di tengah-tengah itu apanya?” ‘Aisyah menjawab, “Kuda.” Beliau bertanya lagi, “Apa itu yang ada pada bagian atasnya?”. ‘Aisyah menjawab, “Kedua sayapnya.” Beliau menimpali, “Kuda punya dua sayap?” ‘Aisyah menjawab, “Tidakkah Engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang memiliki sayap?’ Beliau pun tertawa hingga aku melihat gigi beliau (HR. Abu Dawud no 4934).

Baca Juga:  6 Amalan Bulan Rajab yang Dianjurkan dalam Islam

Ada beberapa alasan yang mendasari kebolehan bermain dengan boneka, terutama terkait dengan pentingnya proses pendidikan anak.

  1. Pendidikan Anak Perempuan
    Bermain boneka dianggap sebagai salah satu cara untuk mendidik anak perempuan dalam mengembangkan sifat penyayang dan peduli terhadap orang lain. Boneka sering kali digunakan sebagai simulasi untuk mendidik anak perempuan tentang tanggung jawab dan kasih sayang, yang kelak akan membantu mereka mempersiapkan diri untuk peran keibuan di masa depan.
  2. Mengembangkan Empati dan Kelembutan
    Boneka juga dianggap membantu anak dalam mengembangkan karakter empati dan kelembutan. Dengan bermain boneka, anak-anak belajar untuk peduli, berbagi, dan menunjukkan kasih sayang, yang sangat penting untuk pembentukan kepribadian yang positif.
  3. Mendorong Kegembiraan dan Tumbuh Kembang Anak
    Bermain adalah bagian penting dari masa kecil, dan boneka dapat memberikan kegembiraan serta stimulasi emosional yang dibutuhkan oleh anak-anak untuk tumbuh dengan baik. Dalam Islam, kegembiraan anak dianggap penting karena anak-anak yang bahagia memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang secara emosional dan sosial.

Walaupun hukum bermain boneka diperbolehkan, terdapat beberapa batasan yang harus diperhatikan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Batasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa boneka tetap digunakan sesuai fungsinya dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

  1. Tidak Dijadikan Pajangan atau Dianggap Memiliki Jiwa
    Boneka tidak boleh dijadikan pajangan di rumah atau dianggap sebagai benda yang memiliki arwah atau jiwa. Dalam Islam, keyakinan bahwa benda mati memiliki kekuatan mistis dilarang, dan boneka hanya boleh digunakan untuk keperluan bermain anak-anak, bukan untuk tujuan lain yang bertentangan dengan aqidah.
  2. Boneka Tanpa Fitur Wajah Lengkap
    Sebagian ulama berpendapat bahwa boneka sebaiknya tidak memiliki fitur wajah yang lengkap seperti mata, hidung, dan mulut. Pendapat ini didasarkan pada keinginan untuk menghindari penciptaan gambar atau representasi makhluk hidup secara sempurna, yang dalam beberapa situasi dianggap mendekati larangan dalam Islam terkait pencitraan makhluk hidup.
  3. Tujuan untuk Bermain, Bukan Disembah
    Boneka harus digunakan dengan tujuan yang jelas, yaitu untuk bermain dan belajar. Anak-anak diizinkan untuk memainkannya selama mereka tidak menyembah atau mengagungkan boneka tersebut. Islam menekankan bahwa boneka hanyalah alat permainan dan tidak boleh disalahgunakan sebagai objek penyembahan atau pemujaan.
Baca Juga:  Mengajarkan Amalan bagi Buah Hati

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa bermain boneka pada dasarnya diperbolehkan, terutama bagi anak-anak, selama penggunaannya memperhatikan beberapa batasan yang telah disebutkan. Hadits dari Nabi Muhammad SAW yang membiarkan Aisyah RA bermain dengan boneka memberikan dasar yang kuat bagi ulama dalam memberikan kebolehan ini.

Meski begitu, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama tentang detail-detail tertentu, seperti bentuk boneka dan fitur wajahnya. Namun, secara keseluruhan, permainan boneka dapat diterima selama memenuhi syarat dan niat yang sesuai dengan prinsip Islam.

Related Posts

Leave a Comment