Home Ragam Dakwah damai dan kekinian lewat syair ala Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Dakwah damai dan kekinian lewat syair ala Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

by Arundaya Maulana

PROGRESIF EDITORIAL – Pembahasan tentang peran musik dan lagu dalam Islam masih menarik perhatian, karena terus menjadi bahan perdebatan meskipun telah ada berbagai pandangan dari para Ulama’. Ada musisi yang mengalami dilema antara hasrat bermusik dan keyakinan keagamaan, sehingga ada yang memilih meninggalkan dunia musik sepenuhnya karena menganggapnya diharamkan atau sia-sia.

Namun demikian, ada juga musisi yang berusaha menemukan keseimbangan antara keislaman dan musik, seperti yang dilakukan oleh Komuji (Komunitas Musisi Mengaji) di Bandung dan Jakarta. Beberapa musisi menggunakan musik sebagai sarana untuk menyampaikan pesan keislaman dan sebagai kritik terhadap masalah sosial dengan sudut pandang aktivisme Islam.

Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, seorang Habib dan munsyid terkenal, memberikan nasihat bijak tentang peran lagu dalam dakwah. Beliau mengatakan bahwa dakwah melalui lagu sering kali lebih efektif daripada ceramah biasa, karena lagu-lagu dapat lebih mudah diingat dan membekas dalam pikiran.

Nasihat Habib Syech ini dipahami mengingat pengalamannya dalam membangun majelis shalawat yang dihadiri ribuan orang. Beliau berharap agar dakwah melalui lagu dapat terus dilanjutkan untuk menyebarkan ajaran Ahlussunnah wal jamaah di seluruh dunia dengan cara yang indah dan santai. Uniknya kini Habib Syech juga memanfaatkan media baru seperti TikTok dengan melakukan siaran langsung serta berinteraksi dengan penonton. Tidak diragukan media sosial milik Habib Syech telah diikuti oleh Jutaan orang.

Para Habaib, sebagai keturunan Rasulullah SAW, secara tradisional tidak lepas dari penggunaan syair, musik, dan lagu dalam menyebarkan dakwah Islam. Hal ini sesuai dengan fitrah manusia untuk mencintai keindahan, sebagaimana yang dipahami oleh Prof. Quraish Shihab. Namun, perlu diingat bahwa keindahan tersebut tidak boleh mengarahkan manusia kepada kesesatan, seperti yang dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali.

Imam Al-Ghazali memperbolehkan musik secara umum, dengan pengecualian dalam konteks yang mengandung dampak negatif atau dapat menyebabkan pelanggaran terhadap kewajiban agama. Ulama yang melarang musik umumnya mengkhawatirkan bahwa musik dapat mengalihkan perhatian dari hal-hal penting atau dapat digunakan untuk tujuan yang buruk. Namun, pada dasarnya, alat musik tidak dilarang secara langsung, melainkan penggunaannya yang harus dipertimbangkan.

Baca Juga:  Jadwal Sholat Banyuwangi, 25 November 2022

Saksikan berbagai lantunan shalawat dalam segmen Senandung Santri hanya di Progresif TV

*) Editor : Aqila Nur Rahmalia

Related Posts

Leave a Comment