Dalam menerima zakat, terdapat golongan-golongan yang berhak dalam menerima zakat, diantaranya sebagai berikut:
Orang yang tidak mempunyai harta atau usaha yang dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari
Orang yang mempunyai harta dan usaha yang dapat menghasilkan lebih dari 50% untuk kebutuhan hidup. Tetapi, tidak mencukupi kebutuhan hidup
Orang yang baru masuk islam yang masih belum kuat imannya dan jiwanya sehingga perlu dibina agar menambah imannya
Orang yang kekurangan perbekalan yang bertujuan hal baik, seperti menuntut ilmu, menyiarkan agama dan sebagainya
PROGRESIF EDITORIAL - Dalam ibadah harian, dzikir atau mengingat Allah merupakan amalan ringan yang memiliki…
PROGRESIF EDITORIAL - Kehidupan seorang santri tidak hanya diisi dengan hafalan dan kajian kitab, tetapi…
PROGRESIF EDITORIAL - Setiap tanggal 10 November, seluruh Indonesia mengheningkan cipta, bukan sekadar untuk upacara…
PROGRESIF EDITORIAL - Berinteraksi dengan orang yang lebih tua, terutama dalam konteks ajaran Islam, bukan…
PROGRESIF EDITORIAL - Penyebaran Islam di Nusantara (Indonesia) tidak hanya membawa perubahan keyakinan, tetapi juga…
PROGRESIF EDITORIAL - Bawang putih disebut dalam Al-Qur'an sebagai salah satu jenis makanan, yang secara…