Home Esai Sejarah Penanggalan Tahun Baru Islam dan Fakta dibaliknya

Sejarah Penanggalan Tahun Baru Islam dan Fakta dibaliknya

by Aqila Nur Rahmalia
freepik/ilustrasi hijrah

PROGRESIF EDITORIAL- Sejarah penanggalan tahun baru Islam merupakan topik yang kaya dengan berbagai aspek historis, sosial, dan keilmuan. Penetapan kalender Hijriyah, yang dimulai dari tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah, bukanlah proses yang sederhana dan melibatkan berbagai diskusi dan keputusan penting, terutama pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab RA. Di balik penetapan ini, terdapat berbagai riwayat dan pendapat ulama yang memberikan gambaran tentang dinamika dan pertimbangan yang melandasi kalender Islam. Mengkaji sejarah dan fakta di balik penanggalan tahun baru Islam tidak hanya membantu kita memahami konteks historisnya tetapi juga memperkaya wawasan kita tentang pentingnya sistem penanggalan dalam kehidupan umat Islam.

Syihab bin Zuhri Riwayat Al -HakimSahal bin Sa’ad dalam Riwayat HR Bukhari
Mereka menghitung bukan sejak Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, tetapi sejak tahun wafatnya.Sahal bin Sa’ad mengatakan, ‘Para sahabat tidak mengitung hari kenabian/kerasulan Nabi Muhammad atau hari wafatnya sebagai awal tahun baru Islam, nemun menghitung awal tahun baru Islam dari hari Nabi Muhammad saw tiba di Kota Madinah,’
Adanya perbedaan dalam Penentuan Tahun Baru Hijriyah pada awal penanggalannya

Ibnu Hajar Al-Asqalani, seorang ulama besar dan ahli sejarah, membahas sejarah penanggalan kalender Islam dalam karyanya yang monumental, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari. Dalam kitab ini, khususnya pada Bab Tarikh, Al-Asqalani mengangkat persilangan pendapat mengenai awal mula penanggalan tahun baru Islam. Dalam pembahasannya, Al-Asqalani merujuk kepada berbagai pendapat ulama terdahulu mengenai penetapan awal tahun baru Islam. Salah satu riwayat yang disebutkan berasal dari Al-Hakim, yang meriwayatkan dari Syihab bin Zuhri. Menurut riwayat ini, Nabi Muhammad saw tiba di Madinah dan kemudian memerintahkan penulisan sejarah pada bulan Rabiul Awwal. Riwayat ini menarik perhatian karena memberikan pandangan bahwa penetapan kalender Islam tidak dimulai dari bulan Muharram, melainkan dari bulan Rabiul Awwal.

Namun, Ibnu Hajar Al-Asqalani menyoroti kelemahan riwayat ini. Dalam kajiannya, Al-Asqalani menunjukkan bahwa riwayat tersebut dianggap lemah karena terdapat perawi yang hilang dua atau lebih secara berturut-turut (mu’dhal). Kekurangan dalam mata rantai periwayatan ini menjadikan riwayat tersebut tidak dapat dijadikan dasar yang kuat untuk penetapan sejarah awal kalender Islam. Kritik ini menunjukkan kejelian dan kehati-hatian Ibnu Hajar dalam menilai sumber-sumber sejarah, serta komitmennya terhadap kebenaran dan keakuratan sejarah.

Baca Juga:  Ketakwaan dan Amal Sholeh: Jalan Menuju Ridha Allah

Sebelumnya, Para sahabat mempertimbangkan empat opsi untuk menentukan awal tahun baru Islam: waktu kelahiran (maulid), waktu pengangkatan kenabian-kerasulan, waktu hijrah ke Madinah, dan waktu wafat Nabi Muhammad saw. Adapun pendapat yang masyhur mengatakan bahwa penetapan awal tahun baru Islam terjadi pada masa kepemimpinan Sayyidina Umar bin Khattab ra (634-644 M/13-23 H) setelah sahabat Abu Bakar ra (632-634 M/11-13 H). Pada masa kepemimpinan Umar, kebutuhan untuk memiliki sistem penanggalan yang standar dan resmi semakin mendesak, terutama untuk keperluan administrasi negara dan perhitungan waktu ibadah. Setelah melalui diskusi dengan para sahabat, diputuskan bahwa kalender Islam dimulai dari tahun hijrahnya Nabi Muhammad saw dari Mekah ke Madinah, yaitu peristiwa hijrah yang dianggap sebagai titik balik penting dalam sejarah Islam. Bulan Muharram dipilih sebagai bulan pertama dalam kalender Hijriyah karena bulan ini adalah bulan yang suci dan penuh makna dalam tradisi Islam.

Penetapan kalender Hijriyah oleh Umar bin Khattab ra menunjukkan kebijaksanaannya dalam memimpin umat Islam dan menjaga kesinambungan administrasi negara. Keputusan ini juga mencerminkan semangat kolektif para sahabat dalam merespon tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Muslim pada masa itu. Kalender Hijriyah yang diterapkan hingga kini menjadi salah satu warisan penting dari masa kepemimpinan Umar yang terus digunakan oleh umat Islam di seluruh dunia.

Melalui kajian Ibnu Hajar Al-Asqalani dan penetapan yang dilakukan oleh Umar bin Khattab ra, kita dapat memahami bahwa sejarah penanggalan kalender Islam bukan hanya masalah teknis penentuan bulan pertama, tetapi juga melibatkan berbagai aspek historis, sosial, dan keilmuan yang perlu dipertimbangkan. Kontribusi Al-Asqalani ini membantu umat Islam untuk lebih menghargai sejarah penanggalan Hijriyah dan mengakui keragaman pendapat serta metode dalam ilmu sejarah Islam. Keputusan Umar untuk menetapkan tahun hijrah sebagai awal kalender Islam menegaskan pentingnya peristiwa hijrah dan pengaruhnya terhadap perkembangan peradaban Islam.

Referensi :

  1. https://www.nu.or.id/sirah-nabawiyah/sejarah-tahun-baru-islam-LIgCB
  2. https://web.archive.org/web/20040813093030/http://www.geocities.com/budayadunia/HariAwalMuharram.htm

Related Posts

Leave a Comment