Categories: Seputar Islam

Ternyata Lembaran Ini Juga Harus Dipegang Dalam Keadaan Suci!

2. Jika Mushaf Jatuh ke Tanah

Ketika mushaf jatuh ke tanah, prioritas utama adalah segera mengambilnya untuk mencegah terjadinya pelecehan terhadap Al-Qur’an. Dalam keadaan ini, meskipun seseorang tidak dalam keadaan suci, ia tetap wajib memungut mushaf tersebut karena menghormati Al-Qur’an adalah keutamaan yang lebih besar.

Dalilnya adalah prinsip:
“Menjaga kehormatan dan kesucian Al-Qur’an lebih utama daripada mengikuti aturan teknis dalam keadaan darurat.”

Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ menyebutkan bahwa menjaga mushaf dari penghinaan, seperti membiarkannya di tanah, adalah wajib, bahkan jika seseorang dalam keadaan tidak suci. Setelah mushaf diambil, dianjurkan untuk segera bersuci jika memungkinkan sebelum melanjutkan interaksi dengan mushaf.

Islam adalah agama yang penuh kemudahan tanpa menghilangkan penghormatan terhadap syariat. Dalam situasi darurat:

  1. Keutamaan menjaga Al-Qur’an tetap dihormati mengatasi hukum teknis seperti larangan menyentuh mushaf tanpa wudhu.
  2. Niat seseorang memainkan peran penting. Jika tindakannya dilakukan demi menghormati mushaf atau karena keperluan yang mendesak, insyaAllah, Allah SWT akan memaafkan kekurangan yang terjadi.

Hadis Rasulullah SAW yang relevan dalam hal ini:

“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Jika menghadapi keadaan darurat seperti tidak bisa bersuci atau mushaf jatuh, tindakan yang terbaik adalah:

  1. Menjaga kehormatan mushaf dengan segera mengangkatnya jika jatuh, meskipun tidak dalam keadaan suci.
  2. Jika harus menyentuh mushaf tanpa bersuci karena alasan mendesak, niatkan tindakan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Al-Qur’an.
  3. Setelah situasi darurat berlalu, bersegeralah bersuci untuk memulihkan kehormatan dalam berinteraksi dengan mushaf.

Dengan memahami prinsip ini, kita dapat tetap menghormati Al-Qur’an sekaligus menjalankan syariat dengan bijak dalam situasi yang tidak ideal.

Sumber:

[1] https://www.rumahfiqih.com/konsultasi/2220

[2] https://rumaysho.com/11234-tidak-boleh-menyentuh-al-quran-kecuali-orang-yang-suci.html

[3] https://muslim.or.id/59687-hukum-menyentuh-mushaf-tanpa-berwudhu.html

[4] https://rumaysho.com/1161-menyentuh-mushaf-al-quran-bagi-orang-yang-berhadats.html

[5] https://kalam.sindonews.com/read/1202627/69/bolehkah-memegang-mushaf-al-quran-tanpa-wudhu-ini-pendapat-4-mazhab-1694830146

[6] https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5816564/mau-pegang-al-quran-tapi-belum-punya-wudhu-boleh-atau-tidak

[7] https://muisulsel.or.id/membaca-menyentuh-dan-membawa-alquran-tanpa-berwudu/

[8] https://www.rumahfiqih.com/konsultasi/1769

Page: 1 2

Arundaya Maulana

Recent Posts

Lisan Berhias Surga: Inilah Dzikir Paling Dicintai Allah

PROGRESIF EDITORIAL - Dalam ibadah harian, dzikir atau mengingat Allah merupakan amalan ringan yang memiliki…

5 months ago

Menghayati Adab Santri: Pilar Kehidupan di Pesantren

PROGRESIF EDITORIAL - Kehidupan seorang santri tidak hanya diisi dengan hafalan dan kajian kitab, tetapi…

5 months ago

10 November: Api yang Tak Pernah Padam di Jantung Surabaya

PROGRESIF EDITORIAL - Setiap tanggal 10 November, seluruh Indonesia mengheningkan cipta, bukan sekadar untuk upacara…

5 months ago

Adab Berbicara dengan Orang yang Lebih Tua dalam Islam: Menabur Hormat dan Kasih Sayang

PROGRESIF EDITORIAL - Berinteraksi dengan orang yang lebih tua, terutama dalam konteks ajaran Islam, bukan…

6 months ago

Warisan Abadi: Jejak Kebudayaan Islam di Nusantara

PROGRESIF EDITORIAL - Penyebaran Islam di Nusantara (Indonesia) tidak hanya membawa perubahan keyakinan, tetapi juga…

6 months ago

Bawang Putih: Antara Manfaat Ajaib dan Adab Beribadah

PROGRESIF EDITORIAL - Bawang putih disebut dalam Al-Qur'an sebagai salah satu jenis makanan, yang secara…

6 months ago