PROGRESIF EDITORIAL– Menguburkan jenazah si mayit merupakan suatu kewajiban umat muslim untuk mengantarkan ia ke alam kubur. Di alam kubur si mayit akan diberikan pertanyaan oleh 2 malaikat yaitu Munkar dan Nankir
Dalam menguburkan mayit itu tidak hanya diletakkan ke lubang yang telah digali lalu dikubur. Terdapat tata cara yang telah diajarkan oleh para ulama dalam menguburkan mayit dengan baik dan benar
Dalam memandikan mayit yang telah dijelaskan di beberapa kitab fiqih para ulama terkenal menjelaskan bahwa memandikan mayit sebaiknnya dilakukan oleh pria bila jenis kelaminnya si mayit laki-laki, bila perempuan hukumnya pun sama.
Tidak semua orang boleh memandikannya, orang yang lebih berhak dalam memandikan si mayit itu adalah kerabat-kerabat dan keluarnya.