Sudah yang kita tahu, bahwa kita disyaratkan oleh para ulama untuk melakukan sunnah-sunnah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Salah satu sunnah yang perlu kita lakukan ialah sunnah shalat Tahyatul Masjid, dimana Shalat ini bertujuan untuk menghormati masjid yang kita masuki.
Sebelum melakukan shalat Tahyatul Masjid, terdapat sunnah yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad yakni saat masuk masjid disunnahkan untuk masuk dengan tangan kanan terlebih dahulu lalu saat keluar dengan kaki kiri terlebih dulu.
Tapi, terdapat beberapa waktu yang tidak diperbolehkan untuk melakukan shalat sunnah, salah satunya shalat ba’da Ashar. Jadi, banyak para umat Muslim kebingungan apakah diperbolehkan untuk shalat Tahyatul Masjid. Terdapat penjelasan bahwa shalat Tahyatul itu diperbolehkan dilakukan kapan pun waktu kalian saat masuk masjid. Karena Shalat Tahyatul Masjid dikarenakan sebab bukanlah waktu, jadi shalat yang disebabkan oleh waktu tidak diperbolehkan untuk melaksanakan shalat sesuai waktu yang telah dilarang
Namun, shalat yang disebabkan oleh sebab seperti setelah wudhu ataupun masuk masjid, diperbolehkan untuk melakukan shalat Tahyatul Masjid.