Home Seputar Islam Hukum Sikat Gigi dan Bersiwak saat Berpuasa

Hukum Sikat Gigi dan Bersiwak saat Berpuasa

by Farrel Endy

PROGRESIF EDITORIAL– Sikat gigi bertujuan untuk menghilangkan rasa bau tidak enak pada mulut kita. Pikir kita, bila seseorang tidak sikat gigi maka orang-orang yang berbicara dengan kita akan tidak nyaman yang dikarenakan bau tidak sedap pada mulut kita saat berkomunikasi

Saat kita sikat gigi, kita pasti merasakan bermacam-macam rasa yang kita coba, seperti apel, strawberi, dan lain-lain

Namun, Menyikat gigi pada saat berpuasa masih sering diperbincangkan oleh orang-orang, karena sesuatu yang berasa masuk dalam mulut kita, hal tersebut dikatakan batal oleh orang-orang.

Namun, dalam hukum fiqih itu tidak membatalkan, kenapa? Karena menurut ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa aktivitas sikat gigi tidak membatalkan puasa terlebih lagi pada pagi hari

Jika menggosok gigi dilakukan selepas waktu Dzuhur, maka hukum menggosok gigi akan menjadi makruh

Baca Juga:  Serangan Fajar dalam Pandangan Islam

Related Posts

Leave a Comment