Home Seputar Islam Jenis Air Suci yang Menyucikan

Jenis Air Suci yang Menyucikan

by Farrel Dimas Saputra
  • Air Dipanaskan

Air mustamal menurut hukum fiqih merupakan air suci mensucikan tetapi makruh bila digunakan unutk berwudhu, kenapa makruh digunakan? Karena bila kita menggunakan air yang sudah dipanaskan lalu kita pakai buat berwudhu, maka hal tersebut dapat berakibat negative pada tubuh kita

  • Air Mustamal

Air ini merupakan air yang suci yang tidak mensucikan, karena air mustamal merupakan air yang telah digunakan untuk bersuci sebelumnya, bila sudah digunakan maka hukum air tersebut masih suci namun tidak bisa dibuat untuk berwudhu

  • Air Najis

Air Najis merupakan air yang tidak diperbolehkan kemabli kita gunakan, karena najis menurut bahasa adalah suatu hal yang kotor dan menjijikkan, untuk menurut syariat adalah suatu hal yang dapat membatalkan shalat.

Air yang memiliki kataran 2 kola lalu terkena najis, kita harus mengetahui terlebih dahulu dari rasa, warna, bau. Bila warna tidak terjadi perubahan sama sekali maka hukumnya suci, bila berubah maka hukumnya najis’

Untuk air yang kurang dari 2 kola lalu terkena najis, maka hukum fiqih sudah menegaskan air tersebut najis walaupun warna, bau, dan rasa tidak berubah.

Baca Juga:  Belum Mandi Junub Hingga Shubuh, Apakah Sah Puasanya?

Related Posts

Leave a Comment