Home Seputar Islam Pelaku Bunuh Diri, Apakah Syahid?

Pelaku Bunuh Diri, Apakah Syahid?

by Admin Progresif Media

PROGRESIF EDITORIAL- Banyak sekali fenomena bunuh diri yang terjadi di Indonesia, hal ini juga disebabkan karena berbagai macam alasan. Terkadang pelaku bunuh diri memiliki kondisi dan situasi yang sedang terdesak dan terhimpit, lalu apakah pelaku bunuh diri, termasuk syahid?

وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عَذَّبَهُ اللَّهُ بِمَا قَتَلَ بِهِ نَفْسَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» .

Barang siapa Yang Melakukan Bunuh diri, Maka Allah Akan Meng-Adzab nya di Hari Kiamat Sesuai Dengan Apa Yang ia Lakukan

[ابن حجر الهيتمي ,الزواجر عن اقتراف الكبائر ,2/156]

Lebih Lanjut Para Ulama’ Menjelaskan Bahwa Keharaman bunuh diri Merupakan Kesepakatan Ulama’, Bahkan Termasuk dosa Besar Satu tingkat di Bawah Dosa Syirik :

الاِنْتِحَارُ حَرَامٌ بِالاِتِّفَاقِ، وَيُعْتَبَرُ مِنْ أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ بَعْدَ الشِّرْكِ بِاَللَّهِ. قَال اللَّهُ تَعَالَى: {وَلاَ تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ}

Bunuh diri Hukum nya Haram dengan Kesepakatan Ulama’, dan Di anggap Bagian Dari Dosa besar satu tingkat Setelah Dosa Syirik

[مجموعة من المؤلفين، الموسوعة الفقهية الكويتية، ٢٨٣/٦]

Yang ada, Mereka Adalah Pemberontak Kepada Imam Yang Sah, Maka Imam Khotiib As-Syarbini Menjelaskan Jika Orang Meninggal Karena Memberontak, Sama Sekali Tidak Ada Ruang Untuk di katakan Syahid :

وأما إذا كان الْمَقْتُولُ مِنْ أَهْلِ الْبَغْيِ فَلَيْسَ بِشَهِيدٍ جَزْمًا

Dan Adapun jika Yang Meninggal Adalah Ahli bughot (ahli Pemberontak) Maka Mereka tidak Masuk Katagori Syahid Secara Pasti

[الخطيب الشربيني، مغني المحتاج إلى معرفة معاني ألفاظ المنهاج، ٣٥/٢]

Baca Juga:  Merayakan Tahun Baru Masehi, Bagaimana Hukumnya?

Related Posts

Leave a Comment