Ramadhan adalah bulan suci bagi umat Muslim di seluruh dunia yang ditandai dengan puasa selama satu bulan penuh, di mana mereka menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya dari fajar hingga terbenam matahari. Selain itu, Ramadhan juga merupakan bulan kesalehan di mana umat Muslim diharapkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan mereka kepada Allah SWT.
Hal tersebut menciptakan suatu madrasah kesalehan masyarakat. Madrasah kesalehan merupakan pengajaran agama Islam yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman umat Muslim tentang ajaran agama dan praktik-praktik keagamaan yang benar. Selama bulan Ramadhan, banyak masjid dan lembaga keagamaan menyelenggarakan program pengajaran seperti bimbingan ibadah, kajian kitab suci, dan ceramah keagamaan.
Selain itu, bulan ramadhan juga menghadirkan ritual-ritual yang dilakukan selama bulan Ramadhan meliputi buka puasa bersama, tarawih, dan sedekah. Ritual tersebut merupakan suatu proses alamiah yang dapat membangun interaksi sosial masyarakat.
Misalnya Buka puasa bersama, merupakan kegiatan di mana umat Muslim berkumpul untuk membagi makanan bersama setelah berpuasa sepanjang hari. Tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat Isya’ selama bulan Ramadhan. Sedangkan sedekah adalah amal kebaikan yang dianjurkan dalam Islam dan biasanya meningkat selama bulan Ramadhan karena dianggap sebagai waktu yang lebih baik untuk melakukan kebaikan.
Selain itu, Ramadhan juga memiliki aspek sosial yang penting. Umat Muslim diharapkan untuk membantu sesama, terutama yang kurang mampu, dengan memberikan sedekah atau memberikan makanan kepada orang yang berpuasa yang tidak mampu membelinya. Hal ini juga memperkuat hubungan sosial antara sesama umat Muslim dan mendorong kepedulian dan empati terhadap orang lain.
Secara keseluruhan, Ramadhan merupakan bulan yang sangat penting bagi umat Muslim, di mana mereka meningkatkan keimanan dan ketakwaan mereka kepada Allah SWT melalui pengajaran agama, ibadah, dan amal kebaikan. Selain itu, Ramadhan juga memiliki aspek sosial yang penting yang mendorong solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
Puasa lebih dari sekedar lapar dan dahaga,
اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.”
Ayat 183 surat Al-Baqarah ini merupakan ayat permulaan diwajibkannya puasa bulan Ramadhan. Mulanya umat Islam hanya diberi kewajiban berpuasa tiga hari dalam setiap bulannya. Sebelum kemudian digantikan dengan kewajiban puasa Ramadhan. Kewajiban puasa sudah ada pada umat-umat sebelumnya. Imam Al-Alusi menjelaskan bahwa melihat dari lahiriah ayat, kemungkinan kewajiban puasa sudah ada dari semenjak zaman Nabi Adam. Ia juga menyebutkan riwayat yang menjelaskan kemungkinan maksud dari umat sebelumnya dalam ayat di atas ialah ahli kitab (Yahudi) ataupun umat Nasrani.
Imam Al-Alusi menjelaskan bahwa penyebutan “umat terdahulu” pada ayat di atas merupakan penguat hukum, motivasi, sekaligus penyejuk bagi hati orang-orang yang dititahkan berpuasa. Sebab ketika suatu perintah sulit bersifat menyeluruh maka akan terasa nikmat.
وفيه تأكيد للحكم وترغيب فيه وتطييب لأنفس المخاطبين فيه فإن الأمور الشاقة إذا عمت طابت
Artinya, “Ayat di atas mengandung penguat hukum, motivasi, juga penyejuk bagi orang-orang yang diberi perintah sebab hal-hal yang payah jika bersifat menyeluruh maka akan baik (ringan).” (Mahmud Al-Alusi, Ruhul Ma’ani, Selain itu, ibadah puasa Ramadhan dimaksudkan untuk melatih dan menguji umat Islam dalam mengikuti perintah Allah. Hanya orang-orang beriman yang dapat melaksanakannya dengan khidmat dan ikhlas. Di awal ayat perintah Allah menggunakan kata “orang-orang beriman”. Hal inimaksudkan agar mereka yang memiliki iman di dalam hati tersentuh dan tergerak untuk mengerjakannya. Karenanya, Ibnu Katsir dalam tafsirnya juga menjelaskan bahwa perintah puasa yang dimaksud ayat di atas bukan hanya sekedar perintah menahan diri dari makan, minum dan jimak semata. Melainkan harus didasari dengan niat karena Allah, membersihkan jiwa dan raga dari amal-amal buruk dan tercela, selain juga sebagai cara untuk mempersempit gerak setan dalam menggoda manusia.
Kemudian terkait makna takwa pada ayat di atas, Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan ada dua kemungkinan. Ia menjelaskan:
أي تتقون الله بصومكم وترككم للشهوات. فالرغبة فى المطعوم والمنكوح أشد من الرغبة فى غيرهما والإتقاء عنهما أشق. فإذا سهل عليكم اتقاء الله بتركهما كان اتقاء الله بترك غيرهما أسهل وأخف. أو المعنى لعلكم تتقون ترك المحافظة على الصوم بسبب عظم درجاته
Artinya, “(Maksudnya ialah) kalian bertakwa kepada Allah dengan puasa dan meninggalkan syahwat dikarenakan keinginan terhadap makanan dan nikah (jimak) lebih berat daripada keinginan yang lainnya, dan menjaga diri dari keduanya lebih sulit. Jika mudah bagi kalian bertakwa kepada Allah dengan meninggalkan keduanya, maka bertakwa kepada Allah dengan meninggalkan selain keduanya akan lebih mudah dan ringan. Atau maknanya ialah supaya kalian bertakwa dengan tidak meninggalkan menjaga puasa sebab agungnya derajat puasa. (Muhammad Nawawi Al-Jawi, At-Tafsirul Munir li Ma’alimit Tanzil, [Beirut, Darul Fikr], juz II, halaman 42). Wallahu a’lam.