Adzan merupakan suatu panggilan untuk umat Islam dalam melaksanakan ibadah sholat wajib, adzan pada umumnya identik sebagai pertanda 5 waktu sholat wajib telah masuk. Namun, setelah adzan selesai, terdapat doa yang sangat penting dan sayang sekali bila tidak dilakukan, dimana doa ini menjadi salah satu doa yang tidak akan tertolak. Hal ini dijelaskan dalam Hadis Riwayat Ahmad:
إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا
“Sesungguhnya do’a yang tidak tertolak adalah do’a antara adzan dan iqomah, maka berdo’alah (kala itu).” (HR Ahmad).
Untuk doa setelah adzan adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ اِنَكَ لاَ تُخْلِفُ اْلمِيْعَاد
“Ya Allah, Tuhan yang memiliki panggilan ini, yang sempurna dan memiliki salat yang didirikan. Berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan, serta kemuliaan dan derajat yang tinggi, dan angkatlah ia ke tempat yang terpuji sebagaimana yang Engkau telah janjikan.”
Selain itu, Amalan setelah mendengar adzan bukan hanya dengan memanjatkan doa saja, namun terdapat beberapa amalan yang dapat dilakukan. Terdapat 3 amalan yang dapat dilakukan seperti hadis berikut:
إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ
Artinya: “Jika kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan oleh muadzin. Kemudian bershalawatlah untukku. Karena siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat padanya (memberi ampunan padanya) sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah wasilah pada Allah untukku. Karena wasilah itu adalah tempat di surga yang hanya diperuntukkan bagi hamba Allah, aku berharap akulah yang mendapatkannya. Siapa yang meminta untukku wasilah seperti itu, dialah yang berhak mendapatkan syafa’atku.” (HR Muslim).