PROGRESIF EDITORIAL – Hai sahabat santri! Pernahkah kalian merasa ada sisa makanan yang nyangkut di tenggorokan saat puasa? Dan bingung apakah makanan tersebut harus ditelan atau dimuntahakan? Nah, artikel ini akan membahas hukum dari kasus tersebut! Oleh karena itu, simak penjelasan berikut ini!
Puasa adalah ibadah yang membutuhkan kehati-hatian dalam menjaga diri dari segala hal yang bisa membatalkannya, termasuk menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Salah satu persoalan yang sering menimbulkan keraguan adalah apakah puasa batal jika seseorang merasa ada makanan yang masih tersisa di tenggorokan setelah sahur atau setelah makan sebelumnya?
Persoalan ini penting untuk dibahas karena banyak orang yang merasa was-was, terutama setelah sahur, apakah ada sisa makanan yang masih menempel di tenggorokan dan jika tertelan tanpa sengaja, apakah puasanya batal? Artikel ini akan mengupas tuntas permasalahan ini dengan penjelasan yang mudah dipahami berdasarkan pandangan ulama, khususnya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU), serta ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan.
Dalam hukum Islam, sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga yang terbuka, seperti mulut, hidung, dan telinga, dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja. Namun, bagaimana jika seseorang ragu apakah masih ada sisa makanan di tenggorokan dan tanpa sadar menelannya?
1. Jika Sisa Makanan Tertelan Secara Tidak Sengaja
Jika seseorang tidak sengaja menelan sisa makanan yang masih ada di tenggorokan tanpa ada niat untuk menelannya, maka puasanya tetap sah. Sebab, dalam Islam, sesuatu yang terjadi di luar kehendak seseorang tidak membatalkan ibadahnya.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya…” (QS. Al-Baqarah: 286)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang tidak membebani seseorang dengan sesuatu yang berada di luar kemampuannya. Jika seseorang tidak sengaja menelan sesuatu yang tersisa di tenggorokan tanpa ada kesengajaan, maka puasanya tetap sah.
2. Jika Ada Keraguan, Apakah Masih Ada Sisa Makanan atau Tidak
Terkadang, setelah makan sahur atau berbuka, seseorang merasa ada sesuatu di tenggorokannya, tetapi tidak yakin apakah itu benar-benar sisa makanan atau hanya perasaan saja. Dalam kondisi seperti ini, Islam mengajarkan untuk tidak terburu-buru membatalkan ibadah hanya karena keraguan.
Dalam kaidah fiqih disebutkan:
“Yaqin (kepastian) tidak bisa dikalahkan oleh syak (keraguan).”
Artinya, jika seseorang sudah yakin bahwa ia telah membersihkan mulutnya setelah makan sahur, maka ia tidak perlu ragu dan merasa bahwa masih ada sisa makanan di tenggorokan. Keraguan semacam ini tidak berpengaruh pada keabsahan puasa.
3. Jika Sengaja Menelan Sisa Makanan yang Masih Bisa Dikeluarkan
Berbeda halnya jika seseorang sadar bahwa ada sisa makanan di tenggorokannya dan ia masih bisa mengeluarkannya tetapi malah sengaja menelannya. Dalam hal ini, puasanya menjadi batal karena menelan makanan dengan sengaja termasuk hal yang membatalkan puasa.
Allah SWT berfirman:
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa setelah waktu fajar tiba, seorang muslim tidak boleh lagi makan dan minum. Jika seseorang sengaja menelan sisa makanan yang masih bisa dikeluarkan, maka hal itu dianggap sebagai makan dengan sengaja sehingga membatalkan puasa.
Dalam kajian fiqih yang diajarkan oleh para ulama Nahdlatul Ulama (NU), terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam masalah ini:
- Jika seseorang telah berusaha berkumur dan membersihkan mulut setelah sahur, maka tidak perlu was-was atau khawatir terhadap kemungkinan masih adanya sisa makanan di tenggorokan.
- Jika sisa makanan tertelan tanpa sengaja atau karena tidak bisa menghindarinya, maka puasanya tetap sah.
- Jika seseorang menyadari ada sisa makanan di tenggorokan dan masih bisa mengeluarkannya tetapi tetap sengaja menelannya, maka puasanya batal.
- Sikap was-was yang berlebihan terhadap kemungkinan adanya sisa makanan justru bisa menjadi jebakan setan yang mengganggu ibadah.
Ulama NU menekankan bahwa Islam adalah agama yang tidak membebani umatnya dengan kesulitan yang tidak perlu. Jika seseorang telah berusaha menghindari menelan makanan setelah waktu fajar, maka ia tidak perlu merasa was-was atau membatalkan puasanya hanya karena ragu.
Agar tidak terjebak dalam keraguan yang terus-menerus, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Berkumur Setelah Makan Sahur
Setelah sahur, pastikan untuk berkumur dan membersihkan mulut agar tidak ada sisa makanan yang tertinggal. - Menggunakan Siwak atau Sikat Gigi
Menggunakan siwak atau menyikat gigi sebelum imsak dapat membantu memastikan bahwa tidak ada sisa makanan yang tersisa di mulut dan tenggorokan. - Tidak Terlalu Khawatir dan Was-was
Jangan berlebihan dalam merasa khawatir atau was-was terhadap sesuatu yang belum tentu ada. Jika sudah berkumur dan merasa bersih, maka lanjutkan puasa tanpa perlu ragu. - Menghindari Makanan yang Mudah Tertinggal di Tenggorokan
Beberapa makanan seperti daging berserat, makanan bertepung, atau yang sulit dikunyah bisa lebih mudah tersangkut di tenggorokan. Memilih makanan yang lebih mudah ditelan bisa menjadi solusi untuk mengurangi keraguan.
Gimana sahabat santri? Sekarang jadi lebih tahukan tentang penjelasannya, dari situ bisa kita ambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
- Jika seseorang tidak sengaja menelan sisa makanan yang masih ada di tenggorokan, puasanya tetap sah karena terjadi di luar kehendak.
- Jika seseorang hanya ragu tanpa ada bukti nyata bahwa ada sisa makanan yang tertelan, maka puasanya tetap sah dan ia tidak perlu membatalkan puasanya hanya karena was-was.
- Jika seseorang sengaja menelan sisa makanan yang masih bisa dikeluarkan, maka puasanya batal karena itu sama dengan makan dengan sengaja.
- Ulama NU mengajarkan agar tidak mudah terjebak dalam was-was berlebihan dan cukup mengandalkan keyakinan bahwa mulut sudah dibersihkan dengan baik sebelum berpuasa.
- Beberapa langkah pencegahan seperti berkumur, menyikat gigi, dan memilih makanan yang mudah ditelan dapat membantu mengurangi keraguan tentang sisa makanan di tenggorokan.
Dengan memahami hukum ini, seseorang tidak perlu khawatir berlebihan dan dapat menjalankan puasanya dengan tenang serta penuh keyakinan. Islam adalah agama yang memudahkan, bukan menyulitkan, sehingga selama seseorang telah berusaha menjaga puasanya dengan baik, maka ia tidak perlu ragu dalam menjalankannya.
Wallahu a’lam bish-shawab.