Hukum Sarung Berlubang/Freepik
PROGRESIF EDITORIAL – Dalam pelaksanaan sholat, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sholat tersebut sah, salah satunya adalah menutup aurat. Menutup aurat menjadi syarat sah sholat yang tidak boleh diabaikan. Namun, bagaimana jika seseorang baru mengetahui setelah selesai sholat bahwa sarung atau pakaian penutup yang digunakan ternyata berlubang? Apakah sholatnya tetap sah atau harus diulang?
Artikel ini akan membahas pandangan ulama tentang kasus tersebut berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan pendapat para fuqaha.
1. Syarat Sah Sholat: Menutup Aurat
Menutup aurat adalah syarat sah sholat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
“Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.”
(QS. Al-A‘raf: 31)
Dalam konteks sholat, aurat pria adalah antara pusar hingga lutut, sedangkan bagi wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Rasulullah SAW bersabda:
“Allah tidak menerima sholat wanita yang sudah haid (baligh) kecuali dengan memakai jilbab.”
(HR. Abu Dawud, no. 641)
2. Hukum Sholat Jika Pakaian Berlubang Diketahui Setelah Sholat
Para ulama membedakan hukum berdasarkan kapan seseorang mengetahui bahwa pakaiannya berlubang:
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku atas kesalahan, kelupaan, dan apa yang mereka lakukan karena keterpaksaan.”
(HR. Ibnu Majah, no. 2043)
Selama lubang tersebut tidak disengaja dan tidak diketahui saat sholat, maka sholatnya sah.
3. Ukuran Lubang yang Berpengaruh
Para ulama juga membahas ukuran lubang yang mempengaruhi keabsahan sholat. Jika lubangnya kecil dan tidak memperlihatkan bagian aurat secara jelas, sebagian ulama seperti Imam Syafi’i berpendapat bahwa sholat tetap sah. Namun, jika lubang tersebut cukup besar sehingga aurat terlihat jelas, maka sholat menjadi tidak sah jika diketahui saat sholat.
4. Kesimpulan
Syariat Islam memberikan kelonggaran dalam hal-hal yang tidak disengaja atau tidak diketahui, sehingga umat Islam tidak perlu merasa was-was berlebihan. Namun, tetap dianjurkan untuk selalu memeriksa pakaian sebelum melaksanakan sholat agar ibadah berjalan dengan khusyuk dan sempurna.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber:
[1] https://rumaysho.com/19054-manhajus-salikin-syarat-shalat-menutup-aurat-01.html
[2] https://kalam.sindonews.com/read/988069/72/perhatikan-ini-syarat-sah-sholat-bagi-perempuan-1672905706
[3] https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7007979/ketentuan-batasan-aurat-dalam-salat-muslim-catat-ya
[4] https://kemenag.go.id/tanya-jawab-fiqih/aurat-terlihat-ketika-sujud-apakah-shalatnya-batal-jy9nP
[5] https://rsudsekarwangi.sukabumikab.go.id/islam/detailMateri/syarat-sah-shalat
[6] https://www.detik.com/hikmah/muslimah/d-7089828/aurat-wanita-dalam-sholat-menurut-4-mazhab-apa-saja
[7] https://wadimubarak.com/syarat-sah-shalat-menutup-aurat/
[8] https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20230417101416-569-938640/rukun-syarat-wajib-dan-syarat-sah-sholat-yang-harus-dipenuhi
PROGRESIF EDITORIAL - Bacharuddin Jusuf Habibie, atau yang lebih akrab disapa B.J. Habibie, adalah sosok…
PROGRESIF EDITORIAL - Perjalanan menuju diri yang lebih baik bukanlah perlombaan yang harus dimenangkan, melainkan…
ROGRESIF EDITORIAL - Apa yang membedakan seorang bos dari seorang pemimpin? Jawabannya terletak pada esensi…
PROGRESIF EDITORIAL - Kebiasaan yang baik adalah fondasi tak terlihat yang menopang struktur kehidupan yang…
PROGRESIF EDITORIAL - Pelestarian budaya, dalam perspektif humanis, bukanlah sekadar tugas akademis atau museum, melainkan…
PROGRESIF EDITORIAL - Keislaman humanis merupakan sebuah pemahaman dan praktik keberagamaan yang menekankan pada nilai-nilai…