Home Seputar Islam Belum Mandi Junub Hingga Shubuh, Apakah Sah Puasanya?

Belum Mandi Junub Hingga Shubuh, Apakah Sah Puasanya?

by Mahalli Syarqowie

PROGRESIF EDITORIAL– Ketika orang junub di malam hari ramadhan, baik karena mimpi basah maupun karena hubungan badan, kemudian belum mandi hingga masuk subuh, apakah puasanya sah?

Kasus yang sering terjadi, mereka junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun sudah masuk subuh.
Kira-kira apakah boleh menjalankan puasa tapi belum mandi wajib?

Puasanya sah, sebab syaratnya berpuasa tidak ada ketentuan harus suci dari dua hadats.

Referensi:
يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل (1) فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ (2)

Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub seperti orang yang memasuki subuh sebelum ia menjalani mandi besar karena Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa.”

Baca Juga:  Percaya Ramalan, Berikut Penjelasannya dalam Islam

Related Posts

Leave a Comment