Home Seputar Islam Bolehkah Merokok saat Berpuasa? Inilah Penjelasan Lengkapnya!

Bolehkah Merokok saat Berpuasa? Inilah Penjelasan Lengkapnya!

by Farrel Endy

Apakah boleh merokok saat puasa berlangsung? Kan rokok hanya berbentuk asap saja tidak menelan batangnya? Jadi, menurut beberapa ulama bahwa merokok saat diisap akan melewati berbagai rongga sperti mulut, lidah, hingga paru-paru.

Dengan demikian bahwa merokok saat puasa berlangsung akan membatalkan puasa seseorang karena asap yang masuk kedalam tubuh terdapat beberapa materi atau zat.

Alasan lain juga bahwa merokok membatalkan puasa karena  setiap perokok pasti mersakan kenikmatan yang dirasakannya, hal itu lah yang bertentangan dengan hukum puasa yang dimana seseorang mewajibkan untuk menahan hawa nafsu, kenikmatan, dan selera.

Salah satu ulama mazhab Syafii bernama Syekh Sulaiman al-‘Ujaili menyebutkan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal sebagai berikut: 


 وَمِنْ الْعَيْنِ الدُّخَانُ لَكِنْ عَلَى تَفْصِيلٍ فَإِنْ كَانَ الَّذِي يَشْرَبُ الْآنَ مِنْ الدَّوَاةِ الْمَعْرُوفَةِ أَفْطَرَ وَإِنْ كَانَ غَيْرَهُ كَدُخَانِ الطَّبِيخِ لَمْ يُفْطِرْ هَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ

Dapat dikatakan bahwa, merokok dapat membatlkan puasa seseorang karena hal itu telah melanggar hukum puasa, dan juga didalam rokok terpdat beberapa bahan zat kimia ataupun materi.

Begitu pula dalam Tuhfatul Muhtaj dinyatakan bahwa asap tembakau yang diisap itu membatalkan puasa. Penulis kitab tersebut, Imam Ibnu Hajar al-Haitami, menyebutkan bahwa rokok dianggap membatalkan puasa karena memiliki ‘sensasi’ tertentu yang dapat dirasakan dari kandungan tembakaunya. (Lihat: Ibnu Hajar al Haitamin, Tuhfatul Muhtajfi Syarhil Minhaj, Mesir, al-Maktabah at-Tijariyah al-Kubra, 1983 M, juz 3 halaman: 400-401). 

Baca Juga:  10 Kiat Hidup Bahagia ala Gus Ali

Related Posts

Leave a Comment