Home Esai Gibah dalam Islam: Dosa yang Setara dengan Memakan Daging Saudara Sendiri

Gibah dalam Islam: Dosa yang Setara dengan Memakan Daging Saudara Sendiri

by Arundaya Maulana
Dosa Gibah/Freepik

PROGRESIF EDITORIAL – Ghibah, atau menggunjing, adalah perilaku yang sangat dilarang dalam Islam. Perilaku ini merujuk pada tindakan membicarakan keburukan atau aib seseorang di belakangnya, yang jika orang tersebut mendengar, akan merasa tersinggung atau tersakiti. Ghibah merupakan dosa besar yang dapat merusak hubungan sosial, menghancurkan kepercayaan, dan menodai hati manusia. Dalam ajaran Islam, ghibah tidak hanya dilarang secara moral, tetapi juga memiliki konsekuensi serius dalam pandangan Allah SWT.

Secara etimologi, kata “ghibah” berasal dari bahasa Arab “ghibah,” yang berarti menggunjing atau membicarakan keburukan seseorang yang tidak hadir. 

Rasulullah SAW menjelaskan makna ghibah dalam sebuah hadits:

“Apakah kalian tahu apa itu ghibah?”

Para sahabat menjawab, 

“Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” 

Rasulullah SAW bersabda, 

“Engkau membicarakan saudaramu dengan sesuatu yang ia tidak sukai.” 

Kemudian ditanyakan, 

“Bagaimana jika memang saudaraku itu seperti yang aku katakan?” 

Rasulullah SAW menjawab, 

“Jika ia memang seperti yang engkau katakan, maka engkau telah menggunjingnya, dan jika tidak benar apa yang engkau katakan, maka engkau telah memfitnahnya.” 

(HR. Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa ghibah adalah perilaku yang sangat dikecam, bahkan jika apa yang dikatakan benar adanya. Jika apa yang dikatakan tidak benar, maka perilaku ini berubah menjadi fitnah, yang dosanya lebih besar lagi.

Al-Qur’an secara tegas melarang ghibah dalam beberapa ayatnya. Salah satu ayat yang paling terkenal terkait larangan ghibah adalah dalam Surah Al-Hujurat ayat 12:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” 

Baca Juga:  Haramkah Menggunakan Kain Sutra?

(QS. Al-Hujurat: 12)

Dalam ayat ini, ghibah disamakan dengan tindakan memakan daging saudara sendiri yang sudah mati, yang menggambarkan betapa menjijikkannya perbuatan tersebut. Larangan ini tidak hanya menunjukkan dosa ghibah, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan harga diri sesama Muslim.

Selain hadits yang telah disebutkan di atas, ada banyak hadits lain yang menegaskan larangan ghibah. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:

“Rasulullah SAW bersabda: ‘Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.’” 

(HR. Bukhari dan Muslim)

Related Posts

Leave a Comment