Home Seputar Islam Larangan bagi Orang yang akan Berkurban

Larangan bagi Orang yang akan Berkurban

by Admin Progresif Media

Bulan Dzulhijjah merupakan bulan dimana umat muslim melaksanakan ibadah qurban. Dalam Islam, ibadah qurban juga memiliki aturan dan syarat tertentu bagi yang akan menjalankan kurban. Lalu benarkah orang yang akan berkurban tidak boleh memotong kuku?

Berikut syarat yang harus dilakukan oleh orang yang akan berkurban:

Dari Ummu salamah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Barangsiapa yang memiliki hewan yang hendak disembelih (di hari raya), jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah maka janganlah dia memotong rambutnya dan kukunya sedikitpun, sampai dia menyembelih hewan kurbannya.” (HR. Muslim).

Adapun hadist lain yang menerangkan dilarang memotong kuku orang yang akan melakukan ibadah kurban adalah sebagai berikut:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah melihat hilal Dzulhijjah (yakni telah masuk satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya. (HR. Bukhari)

Lalu bagaimana dengan umat muslim yang tidak melakukan kurban, tapi hanya melaksanakan ibadah sholat idul adha, apakah juga tidak boleh memotong kuku?

Dari hadist yang diriwayatkan Muslim diatas, jelas terlihat bahwa yang dilarang memotong kuku dan rambut adalah orang yang hendak melakukan qurban saja.

Baca Juga:  Najis dalam Islam: Perspektif Kecil, Banyak, Ain, dan Bekas

Related Posts

Leave a Comment