PROGRESIF EDITORIAL– Umat Muslim berkewajiban berbuat amal baik dengan orang lain, hal tersebut akan menguntungkannya dan orang lain. Namun, kalian berpikiran tidak, bahwa berbuat amal baik itu hanya bisa dilakukan pada orang yang masih hidup
Hal itu salah, karena kita masih bisa berbuat amal baik dengan orang atau salah satu keluarga kita yang telah meninggal, salah satunya membaca Al-Qur’an. Hal ini sering diperdebatkan oleh para ulama
Tidak hanya bacaan Al-Qur’an saja yang sampai untuk si mayit, tetapi juga bisa dengan amal-amal baik lainnya, seperti sadakah, haji, dan lain-lain. Namun yang paling sering dilakukan dan dibingungkan oleh orang-orang adalah sampainya bacaan Al-Qur’an dan doa kepada si mayit
Terdapat beberapa pendapat dari para ulama, dapat dilihat sebagai berikut:
- Menurut imam Syafi’i
Imam Syafi’I berkata bahwa membaca Al-Qur’an untuk si mayit itu disunnahkan, apalagi membaca Al-Qur’an hingga khatam itu lebih baik
- Menurut imam Nawawi
Imam Nawawi berkata:” Disunnahkan untuk orang-orang yang ziarah kubur untuk membacakan Al-Qur’an untuk si mayit dan diiringi dengan doa
- Menurut imam Al-Hafidz Jalaludin Suyuthi
Imam Suyuthi menjelaskan bahwa, jumhur ulama salaf telah berpendapat dengan mengatakan “Sampainya pahala bacaa terhadap mayit”
Dari ketiga para ulama, dapat kita simpulkan bahwa bacaan Al-Qur’an untuk si mayit sampai dan lebih baik dengan diiringi doa-doa yang terbaik bagi mayit.