Home Seputar Islam Merayakan Tahun Baru Masehi, Bagaimana Hukumnya?

Merayakan Tahun Baru Masehi, Bagaimana Hukumnya?

by Farrel Endy

PROGRESIF EDITORIAL– Tahun 2022 tidak terasa hampir habis, banyak orang yang sudah menanti-nanti kan momen pergantian tahun, tapi kali sadar tidak bahwa pergantian tahun baru masehi dan hijriyah berbeda. Kalau masehi dirayakan dengan kembang api dan hijriyah dengan dzikir dan doa. Jadi hukum merayakan tahun baru masehi itu bolehkah?

Jadi perhitungan tahun itu ada dua model, yang pertama kalender matahari yang didasari dengan revolusi bumi

Yang kedua, kalender bulang yang didasari dengan revolusi bulan

Kalender matahari diambil dari masehi, sedangkan kalender bulan didasari dengan hijriyah. Namun, kalender matahari dan bulan tidak bisa dijadikan sebagaiu kalender suatu agama, entah kristen ataupun islam, tetapi kalender tersebut dibuat untuk semua agama atapun bersama

Baca Juga:  Hukum Islam tentang Luka atau Jerawat Pecah Saat Sholat

Related Posts

Leave a Comment