Home Seputar Islam Merayakan Tahun Baru Masehi, Bagaimana Hukumnya?

Merayakan Tahun Baru Masehi, Bagaimana Hukumnya?

by Farrel Endy

Kalender bersama digunakan sebagai penanggalan di seluruh dunia seperti Tiongho dan Saka

Perlu diketahui melalui ayat Al-Qur’an di surat Yunus (10);5 dan Al-Kahfi (18):25 bahwasannya membenarkan dua kalender tersebut:

Surat Yunus (10);5:

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاۤءً وَّالْقَمَرَ نُوْرًا وَّقَدَّرَهٗ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَۗ مَا خَلَقَ اللّٰهُ ذٰلِكَ اِلَّا بِالْحَقِّۗ يُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ

Artinya;” Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui”

Surat Al-Kahfi (18):25:

وَلَبِثُوْا فِيْ كَهْفِهِمْ ثَلٰثَ مِائَةٍ سِنِيْنَ وَازْدَادُوْا تِسْعًا

Artinya:” Dan mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun”

Singkatnya pada penyebutan tahun masehi bukannlah tahun kristen, sehingga dinamai haram karena dinamai tahun baru kristen

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa umat muslim diperbolehkan unutk merayakan tahun baru masehi, maKa dari itu kita harus menyambut dengan gembira dan syukur. Karena pada tahun baru ini banyak kesempatan, harapan baru, kemungkinan, dan peluang,

Dan agama Islam tidak menganjurkan umat muslim menggunakan terompet ataupun petasan, karena Rasulullah SAW pernah bersabda: “Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi”

Jadinya kita lebih baik tidak menggunakan terompet dan petasan dalam merayakan tahun baru yang akan datang, tapi isilah pergantian tahun dengan banyak bersholawat, berdzikir, dan mengevaluasi diri sendiri agar di tahun depan kita menjadi insan yang lebih baik.

Baca Juga:  Jangan Lakukan 6 Hal Ini, saat Ibadah Haji

Related Posts

Leave a Comment