Home Esai Nabi Muhammad SAW adalah Rahmat Bagi Seluruh Umat

Nabi Muhammad SAW adalah Rahmat Bagi Seluruh Umat

by Arundaya Maulana
Pembawa Rahmat/Freepik

PROGRESIF EDITORIAL – Nabi Muhammad SAW adalah utusan terakhir dalam Islam dan membawa wahyu yang menjadi dasar Al-Qur’an. Ia adalah sosok sentral dalam agama Islam yang dipandang sebagai contoh sempurna perilaku manusia, baik sebagai pemimpin spiritual maupun pemimpin masyarakat. Artikel ini akan membahas kehidupan, risalah, dan warisan Nabi Muhammad SAW dengan merujuk pada sumber-sumber Islami, baik dari Al-Qur’an maupun hadits.

Nabi Muhammad SAW lahir pada tahun 570 Masehi di kota Mekkah, di tengah-tengah suku Quraisy, yang pada saat itu merupakan salah satu suku yang paling dihormati di Jazirah Arab. Ayahnya, Abdullah, meninggal sebelum ia lahir, dan ibunya, Aminah, meninggal ketika Nabi masih kecil. Sejak usia muda, Nabi Muhammad diasuh oleh kakeknya Abdul Muthalib dan kemudian oleh pamannya, Abu Thalib. Meskipun tumbuh dalam lingkungan pagan, Nabi Muhammad dikenal sebagai orang yang jujur, bijaksana, dan memiliki integritas moral yang tinggi, sehingga masyarakat memberinya gelar “Al-Amin” (yang dapat dipercaya).

Pada usia 40 tahun, saat sedang bertafakur di Gua Hira, Nabi Muhammad menerima wahyu pertama dari Allah melalui Malaikat Jibril. Wahyu tersebut adalah permulaan dari turunnya Al-Qur’an, yang berfungsi sebagai pedoman utama bagi umat Islam. Firman Allah yang pertama kali diturunkan kepadanya adalah:

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.” 

(QS. Al-‘Alaq [96]: 1-2)

Misi kerasulan Nabi Muhammad SAW adalah untuk menyeru manusia kembali kepada penyembahan yang murni hanya kepada Allah, serta meninggalkan penyembahan berhala dan praktek-praktek kebiasaan jahiliyah. Risalah yang dibawanya menghadapi banyak tantangan dari kaum Quraisy, yang melihat ajaran tauhid (keesaan Allah) sebagai ancaman terhadap keyakinan dan status sosial mereka.

Karena tekanan yang semakin kuat di Mekkah, Nabi Muhammad dan para pengikutnya hijrah ke Madinah pada tahun 622 M. Peristiwa ini menandai awal kalender Islam (Hijriah). Di Madinah, Nabi Muhammad tidak hanya berperan sebagai pemimpin spiritual tetapi juga sebagai pemimpin politik dan militer. Ia mempersatukan suku-suku Arab yang sebelumnya sering bertikai dan membentuk masyarakat Islam yang berdasarkan hukum, keadilan, dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga:  Apa Hukumnya Membersihkan Telinga saat Puasa?

Dalam surat-surat Al-Qur’an yang turun di Madinah, kita bisa melihat penekanan pada pembentukan masyarakat yang adil dan damai. Salah satu ayat yang mencerminkan hal ini adalah:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” 

(QS. An-Nahl [16]: 90)

Salah satu prestasi besar Nabi Muhammad SAW di Madinah adalah perjanjian yang dikenal sebagai Piagam Madinah. Piagam ini merupakan konstitusi tertulis pertama dalam sejarah dunia yang mengatur hak dan kewajiban antara berbagai kelompok yang hidup di Madinah, termasuk Muslim, Yahudi, dan suku-suku Arab lainnya. Piagam ini menekankan keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak warga negara, terlepas dari latar belakang agama atau suku.

Related Posts

Leave a Comment