Home Esai Sholat Subuh Tapi Kesiangan, Apakah Sah?

Sholat Subuh Tapi Kesiangan, Apakah Sah?

by Arundaya Maulana
Subuh Kesiangan/Freepik

PROGRESIF EDITORIAL – Sholat Subuh merupakan salah satu dari lima sholat wajib yang harus dikerjakan oleh setiap Muslim dalam waktunya. Namun, bagaimana jika seseorang bangun kesiangan sehingga melewatkan waktu Subuh? Apakah sholatnya tetap sah jika dikerjakan setelah waktu Subuh berakhir? Artikel ini akan membahas hukum, dalil, dan penjelasan ulama terkait sholat Subuh yang dilakukan di luar waktunya karena kesiangan.

Kewajiban Melaksanakan Sholat Tepat Waktu

Sholat adalah kewajiban utama seorang Muslim yang harus dikerjakan tepat pada waktunya. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
(QS. An-Nisa: 103)

Ayat ini menegaskan bahwa sholat wajib memiliki waktu-waktu tertentu yang harus dipatuhi. Waktu Subuh dimulai dari terbit fajar hingga sebelum matahari terbit. Jika seorang Muslim sengaja meninggalkan sholat Subuh hingga keluar dari waktunya, maka ia berdosa besar. Namun, jika terlambat karena alasan yang tidak disengaja, seperti tertidur atau lupa, Islam memberikan keringanan.

Dalil Hadis Tentang Sholat yang Terlewat

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang lupa sholat atau tertidur, maka kafaratnya adalah mengerjakannya ketika ia mengingatnya. Tidak ada kafarat selain itu.”
(HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684)

Hadis ini menjadi landasan utama bahwa seseorang yang tidak sengaja meninggalkan sholat karena lupa atau tertidur diwajibkan untuk segera mengqadha sholat tersebut saat ia terbangun atau teringat, meskipun waktu sholat telah berlalu.

Hukum Sholat Subuh yang Kesiangan

  1. Jika Kesiangan Karena Tertidur atau Lupa:
    • Hukumnya: Tidak berdosa, tetapi wajib mengqadha sholat Subuh segera setelah bangun atau teringat.
    • Dalilnya adalah hadis di atas yang menunjukkan bahwa alasan tidur atau lupa adalah uzur (halangan) yang dibenarkan dalam Islam.
  2. Jika Kesiangan Karena Sengaja:
    • Hukumnya: Berdosa besar karena meninggalkan sholat dengan sengaja. Ia tetap diwajibkan mengqadha sholat Subuh tersebut, tetapi dosa meninggalkannya harus diiringi dengan taubat. Allah SWT berfirman: “Dan dirikanlah sholat untuk mengingat-Ku.”
      (QS. Thaha: 14) Meninggalkan sholat secara sengaja berarti mengabaikan perintah Allah SWT.

Pandangan Ulama Tentang Sholat yang Terlewat

  1. Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali:
    Mengqadha sholat yang terlewat adalah wajib. Jika seseorang tertidur atau lupa, ia tidak berdosa tetapi harus melaksanakan sholat segera setelah teringat.
  2. Mazhab Hanafi:
    Sama dengan pandangan mayoritas ulama, sholat yang terlewat wajib diqadha. Tidak ada dosa jika terlambat karena uzur syar’i seperti tidur atau lupa.

Cara Mengqadha Sholat Subuh

  1. Niat Qadha Sholat Subuh:
    Ketika mengqadha, niatnya harus jelas bahwa ia sedang melaksanakan qadha sholat Subuh, seperti:
    “Aku niat mengqadha sholat Subuh dua rakaat karena Allah SWT.”
  2. Dilaksanakan Segera:
    Berdasarkan hadis Rasulullah SAW, sholat yang terlewat harus segera dikerjakan tanpa menunda-nunda, baik di waktu siang maupun malam.

Pentingnya Menjaga Waktu Sholat

Meskipun Islam memberikan keringanan bagi yang tertidur atau lupa, seorang Muslim tetap harus berusaha menjaga waktu sholat. Rasulullah SAW bersabda:

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah sholat tepat pada waktunya.”
(HR. Bukhari, no. 527; Muslim, no. 85)

Beberapa cara untuk menjaga waktu sholat Subuh meliputi:

  • Mengatur alarm sebagai pengingat.
  • Tidur lebih awal untuk menghindari kesiangan.
  • Meminta bantuan anggota keluarga atau teman untuk membangunkan.

Kesimpulan

  1. Jika Tertidur atau Lupa:
    Sholat Subuh yang terlambat karena alasan tertidur atau lupa wajib diqadha segera setelah bangun atau teringat. Dalam hal ini, tidak ada dosa bagi pelakunya.
  2. Jika Sengaja:
    Meninggalkan sholat Subuh dengan sengaja hingga keluar waktunya adalah dosa besar. Pelakunya harus segera mengqadha sholat tersebut dan bertaubat dengan sungguh-sungguh.
  3. Hikmah Sholat Tepat Waktu:
    Menjaga waktu sholat menunjukkan ketakwaan seorang Muslim dan kecintaannya kepada Allah SWT. Dengan berusaha tepat waktu, kita dapat menjalani kehidupan yang lebih disiplin dan diberkahi.

Semoga penjelasan ini membantu kita semua untuk lebih menjaga kewajiban sholat tepat pada waktunya. Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber:

[1] https://kumparan.com/berita-hari-ini/hukum-sholat-subuh-kesiangan-dalam-islam-bolehkah-22Zx6fDiVex

[2] https://www.detik.com/sumut/berita/d-7194475/hukum-sholat-subuh-jika-bangun-kesiangan-dan-batas-waktunya

[3] https://www.liputan6.com/hot/read/5261875/batas-waktu-sholat-subuh-dan-hukum-bangun-kesiangan-ini-penjelasan-lengkapnya

[4] https://ameera.republika.co.id/berita/ryv1ba414/baru-terbangun-jam-7-pagi-tetap-sholat-subuh-atau-skip-saja-ini-penjelasan-buya-yahya

[5] https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7400480/hukum-terlambat-sholat-subuh-karena-bangun-kesiangan

[6] https://www.liputan6.com/islami/read/5797388/bolehkan-sholat-subuh-kesiangan-karena-baru-bangun-apakah-dosa-ini-kata-buya-yahya-dan-uah

[7] https://yatimmandiri.org/blog/inspirasi/batas-waktu-sholat-subuh/

[8] https://zakat.or.id/hukum-shalat-subuh-bagi-orang-yang-bangun-kesiangan/

Related Posts

Leave a Comment

[elementor-template id="2865"]