PROGRESIF EDITORIAL – Hari Santri Nasional akan kembali diperingati pada Kamis (22/10). Tanggal ini merujuk pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, seruan para ulama Nahdlatul Ulama di Surabaya yang dipimpin KH. Hasyim Asy’ari. Pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Resolusi tersebut lahir ketika Republik baru berusia beberapa bulan dan kabar kedatangan pasukan Sekutu membuat situasi kian tegang. Pasukan Sekutu mendarat di Surabaya pada 25 Oktober 1945, Brigadir Jenderal Mallaby tewas pada 30 Oktober 1945, dan pertempuran besar meletus pada 10 November 1945, hari yang kini kita kenang sebagai Hari Pahlawan.
Jauh sebelum resolusi jihad dirumuskan, tepatnya 17 September 1945, KH. Hasyim Asy’ari lebih dulu menyerukan fatwa jihad kepada para kiai dan santri pesantren untuk melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Fatwa tersebut menjadi cikal bakal Resolusi Jihad, yang disepakati dalam rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya, pada 21-22 Oktober 1945. Dalam resolusi itu, perjuangan mempertahankan kemerdekaan dinyatakan sebagai jihad fi sabilillah, dan para pejuang yang gugur dipandang sebagai syuhada. Resolusi ini juga mendesak pemerintah Indonesia agar mengambil sikap tegas terhadap upaya yang mengancam kemerdekaan.
Dalam Islam, semangat ini berkaitan dengan konsep jihad, yang secara bahasa berarti bersungguh-sungguh. Dalam Al-Qur’an Surat التوبة (At-Taubah) ayat 41, umat beriman diperintahkan berjihad dengan harta dan jiwa di jalan Allah. Pada 1945, perintah itu diwujudkan dalam upaya mempertahankan tanah air yang baru merdeka. Konteks seperti ini sering terlewat ketika kata jihad hari ini langsung dikaitkan dengan kekerasan.
Para sejarawan berbeda pandangan soal peran Resolusi Jihad dalam pertempuran Surabaya. Sebagian menyebutnya pemantik utama, sebagian lain menempatkannya sebagai salah satu faktor di antara peran pemuda, siaran radio, dan situasi di lapangan. Apa pun pembacaannya, para ulama dan santri punya tempat dalam sejarah itu. Butuh tujuh dekade sampai peran para ulama dan santri itu diakui lewat keputusan presiden. Kini setiap 22 Oktober, pesantren di berbagai daerah memperingatinya dengan upacara, apel, dan doa bersama.
