Home BeritaSekolah Aman untuk Perkembangan Anak: Pesantren Beri Ruang Bertumbuh

Sekolah Aman untuk Perkembangan Anak: Pesantren Beri Ruang Bertumbuh

Memilih sekolah berarti memilih lingkungan tempat anak tumbuh. Apa yang ditawarkan pesantren sebagai ruang bertumbuh? Simak ulasannya di sini.

by Ila Elsyams
2 minutes read
Gedung sekolah bertingkat berdinding hijau muda dengan halaman berpaving luas, taman rumput, dan deretan sepeda motor terparkir di bawahnya

PROGRESIF EDITORIAL – Memilih sekolah menjadi salah satu keputusan terbesar bagi orang tua. Di Indonesia, pilihannya mencakup sekolah umum, madrasah, dan lebih dari 42 ribu pesantren. Pertanyaan yang menyertainya sederhana: sekolah seperti apa yang baik bagi perkembangan anak?

Perkembangan anak mencakup kecerdasan, perasaan, kebiasaan, dan cara bergaul, sehingga sekolah yang baik perlu merawat semuanya. Pemerintah merumuskannya dalam konsep Sekolah Ramah Anak lewat Permen PPPA Nomor 8 Tahun 2014. Indikatornya mencakup enam komponen: kebijakan sekolah, pembelajaran yang ramah anak, pendidik yang memahami hak anak, sarana dan prasarana yang mendukung, partisipasi anak, serta keterlibatan orang tua dan pihak lain di sekitar sekolah.

Semuanya berangkat dari rasa aman. Anak yang merasa aman akan berani bertanya, mencoba, dan keliru tanpa takut. Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014 mewajibkan anak di lingkungan satuan pendidikan mendapat perlindungan, sehingga rasa aman itu punya landasan hukum. Ajaran agama memberi landasan serupa. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin memandang anak sebagai amanah dengan hati yang bersih dan mudah menerima apa yang diajarkan kepadanya, sehingga pembiasaan dan teladan orang-orang di sekitarnya sangat menentukan. Sebuah hadis juga menyebut bahwa orang yang tidak menyayangi tidak akan disayangi. Karena itu tugas guru mencakup mengajar, mendidik, dan menjaga keselamatan murid dengan kasih sayang.

Dalam bahasa Arab, pendidikan dikenal dengan istilah tarbiyah, yang akar katanya berkaitan dengan menumbuhkan dan memelihara secara bertahap. Gagasan ini selaras dengan cara pandang sekolah sebagai ruang bertumbuh dan berkembang, yaitu anak diberi waktu, teladan, dan pendampingan untuk menjadi lebih baik dari hari ke hari.

Pesantren punya tempat khusus yang selaras dengan gagasan tersebut. UU Nomor 18 Tahun 2019 menyebut pesantren menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, dengan keteladanan dan kemandirian sebagai bagian dari nilainya. Pesantren sering dipahami sebagai tempat orang-orang yang sudah baik saja. Namun, pandangan yang lebih tepat ialah memaknainya sebagai ruang bagi mereka yang ingin menjadi baik, dan bagi yang sudah baik untuk menjadi lebih baik. Anak belajar adab, hidup bersama teman dan pengasuh, serta dibiasakan mengurus dirinya sendiri. Kemenag juga menjalankan program kemandirian pesantren, beasiswa santri berprestasi, dan pelatihan keterampilan hidup untuk santri.

Pesantren pun diarahkan memenuhi standar yang sama dengan sekolah lain. Kemenag menerbitkan Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak dan Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak, dan menegaskan bahwa sekolah, madrasah, maupun pesantren semestinya menjadi tempat yang ramah anak. Namun label pesantren tidak otomatis menjamin kualitas, sehingga tiap pesantren tetap perlu dinilai dari praktik sehari-harinya.

Bagi orang tua yang sedang memilih sekolah, entah sekolah umum, madrasah, atau pesantren, ada beberapa hal yang patut diperhatikan dan dipertanyakan. Kenali pengasuh dan gurunya, lihat suasana belajar dan asramanya, dan tanyakan bagaimana anak dibimbing serta didengar. Sekolah yang baik adalah tempat anak merasa aman, dihargai, dan dibimbing untuk tumbuh, dan pesantren yang menjalankan perannya dengan sungguh-sungguh bisa menjadi salah satunya.

Related Posts

Leave a Comment

Secret Link