PROGRESIF EDITORIAL-Kita sudah seharusnya menjaga kebersihan lingkungan dan badan agar kita selalu sehat dalam melakukan aktivitas. Terutama pada membersihkan telinga, karena telinga merupakan bagian anggota badan yang perlu kita bersihkan agar dapat mendengar dengan baik
Para ulama mengatakan bahwa terdapat beberapa lubang anggota yang dapat dikatakan yakni telinga, hidung, mulut, dan lubang dubur. Lubang tersebut merupakan yang menghubungkan ke organ dalam manusia. Hal inilah yang membuat seseorang batal terhadap puasa karena kemasukan air kedalam lubang tersebut
Begitu juga dengan membersihkan telinga, masih banyak orang yang kebingungan bahwa membersihkan telingan itu membatalkan puasa atau tidak. Sebenarnya membersihkan telingan itu tidak membatlkan puasa hanya bagian luar atau tidak terlalu masuk bagian dalam
Namun, jika membersihkan telinga sampai jauf (bagian dalam) dengan sengaja, maka mayoritasulama Syafi’i menyebutkan bahwa hal tersebut membatalkan puasa
Terdapat pendapat lain yakni imam Malik dan imam Ghazali memprbolehkan membersihkan telinga dan tidak batal puasa seseorang walaupun membersihkan hingga ke dalam telinga sekalipun