Home Seputar Islam Awas! Inilah Etika Perceraian Dalam Agama Islam

Awas! Inilah Etika Perceraian Dalam Agama Islam

by Arundaya Maulana
Etika Perceraian/freepik

PROGRESIF EDITORIAL – Perceraian adalah yang paling tidak diinginkan pada suatu rumah tangga. Bagaimana tidak? Keluarga yang seharusnya dapat berjalan dengan harmonis dan kasih sayang, malah menjadi sebuah kesedihan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu keluarga bercerai, seperti menghadapi masalah yang sangat rumit sehingga beranggapan bahwa cerai adalah satu-satunya jalan keluar.

Ini juga berdampak jika keluarga tersebut telah memiliki anak, akan menyebabkan anak bingung terhadap pengasuhan dan juga membuatnya kekurangan kasih sayang.

Dalam Islam, perceraian diizinkan, tetapi ada etika dan prosedur yang harus diikuti agar prosesnya berjalan sesuai dengan ajaran agama dan norma sosial. Lalu bagaimana etika bercerai dalam pandangan Islam? 

Etika ini mencakup aspek-aspek seperti kewajiban mencoba untuk memperbaiki hubungan, memberikan nafkah kepada mantan pasangan, dan menghindari segala bentuk permusuhan dan konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Dilansir dari NU Online, dalam kitab Adâbul Islâm fî Nidzâmil Usrah, Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki (wafat Jumat 15 Ramadhan 1425 H)  mengatakan, bila perceraian dapat memutuskan tali ikatan keluarga, melemahkan kesatuan umat dan memanaskan hati. 

Sayyid Muhammad memaparkan tentang pentingnya etika perceraian dalam pandangan Islam, agar dalam prosesnya tidak terjadi tindakan saling menyakiti satu sama lain. Karenanya sangat penting memperhatikan 4 etika cerai dalam pandangan Islam. 

1. Mencerai istri dengan talak satu. Hak talak ada di tangan suami. Karena itu sebagai suami hendaknya bisa mengontrol emosi agar tidak sembrono mengucapkan talak tiga secara sekaligus. 

Karena dengan talak satu kedua belah pihak mempunyai waktu untuk intropeksi diri, saling mengingat kebaikan masing-masing dan bisa rujuk kembali jika memang menghendaki. Dengan begitu diharapkan perjalanan rumah tangga setelah terjadinya perceraian pertama akan lebih baik lagi. 

2. Hendaknya mengikuti langkah yang dianjurkan oleh Al-Qur’an:

وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ 

سَبِيْلًا ۗ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا 

Artinya: Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kalian beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi lagi Mahabesar (QS an-Nisa’: 34).   

Baca Juga:  Malam Nuzulul Qur’an, Malam Turunnya Al-Qur'an

Jika pasangan melakukan kesalahan, ingatkan terlebih dahulu. Komunikasi yang baik dengan pasangan merupakan salah satu kunci dari keharmonisan rumah tangga. Kalau tetap tidak berubah, pisah ranjang bisa menjadi alternatif berikutnya sebelum bercerai. 

Hal ini juga memberikan kesempatan bagi suami istri untuk mendinginkan hati dan pikiran. Memikirkan lebih jauh dampak yang akan ditanggung jika terjadi perceraian, sehingga cerai menjadi pilihan terakhir yang menjadi satu-satunya solusi dalam permasalahan rumah tangga.

3. Suami menceraikan istri dalam keadaan suci dan tidak setelah melakukan persetubuhan. Karena jika cerai dilakukan pada saat istri sedang haid, akan menambah panjangnya masa iddah.

Demikian pula jika cerai dijatuhkan saat suci namun setelah melakukan persetubuhan, dikhawatirkan terjadi kehamilan pada istri, yang juga akan memperpanjang masa iddahnya karena menunggu lahirnya si bayi. 

4. Hindari membuka aib masing-masing setelah berpisah. Sama seperti ketika masih dalam ikatan pernikahan, suami istri itu seperti pakaian. Saling melindungi dan memperindah. Begitu pula setelah berpisah. Membuka aib mantan pasangan, sama saja dengan membuka aib sendiri, seperti sabda Rasulullah saw :

إِنَّ أَعْظَمَ الخِيَانَةِ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ القِيَامَةِ الرَّجُلُ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يُفْشِي سِرَّهَا

Artinya: Sesungguhnya pengkhianatan terbesar di hadapan Allah pada hari kiamat kelak adalah seorang lelaki yang bercampur dengan istrinya kemudian membeberkan rahasia istrinya (HR Muslim).

Islam adalah agama cinta damai, agama yang menginginkan keselamatan bagi umatnya. Perceraian Pun diatur sedemikian rupa agar tidak membawa dampak yang buruk bagi suami, istri, maupun anak. 

Dengan mengikuti empat etika cerai dalam pandangan Islam yang sudah disyariatkan, jika perceraian tidak bisa dihindari, diharapkan silaturrahim antar keluarga tidak terputus. Walaupun berpisah, hubungan orangtua dengan anak juga tetap terjaga, sehingga kondisi psikologis sang anak tidak terganggu. 

Demikianlah empat penjelasan mengenai etika yang harus dilakukan sebelum terjadinya perceraian menurut Islam. Semoga keluarga kita senantiasa terjaga dari perceraian.

Related Posts

Leave a Comment