Home Seputar Islam Pengertian dari Sahabat Nabi

Pengertian dari Sahabat Nabi

by Farrel Dimas Saputra

Beberapa kali kita sering mendengar kata sahabat (sahabiy) dalam pengajian-pengajian, ceramah majelis taklim, atau tulisan-tulisan di portal keislaman yang berkaitan dengan hadis. Namun, kita sering kali lupa untuk mencari tahu maksud dan arti dari kata tersebut serta untuk apa kata tersebut digunakan pada masa itu.

Nabi Muhammad dalam sebuah riwayat hadits menyatakan bahwa kaum terbaik adalah kaum yang berada semasa dengan beliau, kemudian berturut-turut kaum setelahnya. Secara sederhana, sahabat kita pahami sebagai orang-orang yang pernah berjumpa dengan Nabi. Karena kedekatan dan pengetahuan mereka terhadap Nabi, peran sahabat begitu istimewa, khususnya dalam kajian hadits. 

Menurut Imam an-Nawawi sendiri dalam Taqrib-nya menjelaskan bahwa definisi sahabat menurut para ahli hadis (muhaddisin) adalah setiap muslim yang melihat Rasulullah Saw. Sayangnya, definisi ini dikritik oleh Imam as-Suyuthi dalam Tadribur Rawi-nya.

As-Suyuthi mengatakan, jika hanya dibuat definisi demikian, maka setiap muslim yang tidak bisa melihat (tunanetra) pada zaman nabi tidak bisa dikatakan sahabat, padahal jelas-jelas ia bersama Nabi Saw, seperti Abdulllah bin Ummi Maktum misalnya, ia merupakan seseorang yang tidak bisa melihat, namun tidak diragukan lagi bahwa ia adalah seorang sahabat.

Sebagian ulama menambahkan kriteria lebih detail untuk menggolongkan peran dan posisi sahabat. Ada yang menyebutkan bahwa sahabat Nabi yang lebih utama adalah orang yang dalam waktu lama bergaul bersama Rasulullah (thûlul mujâlasah atau thûlus shuhbah), atau pernah berperang bersama beliau. Dalam hal ini, keterangan sahabat tentang sejawatnya, atau pengakuan pernah berjumpa Nabi semasa beliau hidup menjadi cara kita mengetahui sosok sahabat, yang bisa ditelaah dalam kitab biografi perawi hadits.

Mengetahui bahwa pengertian sahabat adalah “orang-orang yang pernah berjumpa dengan Nabi”, tentu jumlahnya sangat banyak sekali, tidak terbatas pada sosok yang populer dikisahkan saja. Beberapa ulama hadits, seperti Abu Zur’ah Ar Razi, mengemukakan bahwa jumlah sahabat tak kurang dari 100.000 orang. Jumlah ini tentu dengan mempertimbangkan luasnya perjalanan Nabi dan interaksi beliau dengan masyarakat di berbagai daerah.

Baca Juga:  11 Sunnah dalam Melakukan Shalat

Lalu bagaimana dengan orang yang bertemu Rasul dalam keadaan muslim, kemudian dia murtad, dan masuk Islam lagi untuk kedua kalinya sampai ia meninggal. Apakah ia bisa disebut sebagai sahabat Rasul Saw?

Menurut al-Iraqi, murtad dapat menggugurkan status sahabat yang telah didapatkan. Namun jika kembali masuk Islam lagi, maka status sahabat yang sebelumnya hilang, dapat disandang kembali.

Begitu juga menurut al-Iraqi, orang yang bertemu nabi, baik sebelum beliau diangkat menjadi nabi atau sesudah diangkat menjadi nabi, maka tetap bisa disebut sebagai sahabat. Seperti Zaid bin Amr bin Nufail, yang dimasukkan oleh Ibnu Mandah sebagai golongan sahabat.

Demikian pengertian sahabat menurut kalangan ahli hadits, dan tentu berkat peran dan keteguhan hati dalam mendakwahkan dan memperjuangkan ajaran Islam, mereka menjadi wasilah kita di masa sekarang kepada teladan Rasulullah Muhammad SAW. 

Wallahu a’lam Bishawab

Related Posts

Leave a Comment