Home Seputar Islam Pengertian Zakat Fitrah dan Jenis-Jenis Barang yang Diperbolehkan untuk Berzakat

Pengertian Zakat Fitrah dan Jenis-Jenis Barang yang Diperbolehkan untuk Berzakat

by Farrel Dimas Saputra
  • ‘Amil

yaitu panitia yang dipercaya dalam memberikan dan mengumpulkan zakat kepada golongan-golongan tertentu

  • Gharimin

orang yang terlilit hutang yang sangat banyak sehingga tidak mampu dalam me,bayar hutang tersebut

  • Budak

Orang yang memiliki perjanjian kepada tuannya untuk dimerdekakan dengan jalan menebus diri

  • Sabilillah

Orang yang berjihad di jalan Allah dalam memerangi orang musyrik dan kaifr

Baca Juga:  Wali Songo dan Strategi Penyebaran Islam

Related Posts

Leave a Comment