Home Seputar IslamSantri Zaman Now: Tetap Berakar di Tradisi, Melek di Era Digital

Santri Zaman Now: Tetap Berakar di Tradisi, Melek di Era Digital

Subjudul: Santri hari ini belajar kitab kuning sekaligus hidup di tengah layar dan arus informasi. Bagaimana pesantren membekali mereka, dan apa yang bisa ditanyakan orang tua? Simak ulasannya di sini.

by Ila Elsyams
2 minutes read
Sekelompok santri berpeci putih duduk berdekatan sambil membaca kitab dan Al-Qur’an

PROGRESIF EDITORIAL – Santri hari ini belajar kitab kuning di pesantren, tetapi mereka juga hidup di zaman ketika kabar apa pun bisa sampai ke ponsel dalam hitungan detik. Pesantren pun menjaga tradisi belajarnya sambil menyesuaikan diri dengan dunia digital. Tulisan ini membahas bekal yang dimiliki pesantren dan hal yang bisa ditanyakan orang tua.

Informasi di dunia digital datang dari mana saja. Pesan berantai di grup WhatsApp, potongan video ceramah, dan kabar yang belum jelas kebenarannya menyebar lebih cepat daripada waktu yang kita punya untuk memeriksanya. Anak yang belum terbiasa menyaring informasi mudah ikut percaya dan ikut menyebarkan. Karena itu, persoalannya tidak hanya menyangkut santri, tetapi bagaimana setiap anak belajar memilah informasi yang layak dipercaya.

Kebiasaan belajar di pesantren cukup membantu dalam hal ini. Santri terbiasa mengaji langsung kepada guru dan mempelajari kitab secara bertahap. Dalam tradisi sanad, ilmu diterima dari guru yang jelas dan bisa ditanya, bukan dari potongan yang lewat begitu saja. Kehidupan bersama teman dan kebiasaan mengurus keperluan sendiri juga melatih kesabaran dan kemandirian.

Kalangan pesantren dan NU mengenal kaidah “al-muhafazhatu ‘alal qadim al-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah” (المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح), yang bermakna menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Kaidah ini sering digaungkan dalam ceramah para kiai NU. Jika diterapkan pada penggunaan gadget, teknologi tidak perlu dijauhi selama dimanfaatkan untuk hal yang baik dan tidak mengikis kebiasaan yang sudah baik. Santri dapat memanfaatkannya untuk mengikuti kajian, menulis, atau berwirausaha, sambil tetap membiasakan tabayyun, yakni memeriksa kebenaran kabar sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

UU Nomor 18 Tahun 2019 menyebut pesantren menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Fungsi itu kini juga dapat berjalan lewat kanal digital, seperti kajian daring dan usaha pesantren. Meski demikian, cara tiap pesantren mengatur penggunaan gadget bisa berbeda, sehingga praktiknya perlu dilihat langsung.

Bagi orang tua yang sedang mempertimbangkan pesantren, aturan penggunaan gadget, cara santri dibimbing ketika memakai internet, dan ada tidaknya pendampingan literasi digital bisa ditanyakan kepada pengasuh atau pengurus. Dari jawabannya akan terlihat seberapa siap pesantren itu mendampingi anak di zaman sekarang.

Related Posts

Leave a Comment

Secret Link