Home Seputar Islam Gabut Nunggu Perjalanan di Mobil? Sholat Sunah Aja, Boleh!

Gabut Nunggu Perjalanan di Mobil? Sholat Sunah Aja, Boleh!

by Arundaya Maulana

PROGRESIF EDITORIAL – Sarana untuk mendapatkan pahala di dalam Islam sangatlah banyak. Allah SWT tidak hanya memerintahkan ibadah wajib, tetapi juga menganjurkan untuk memperbanyak ibadah sunnah.

Hampir setiap ibadah terdapat kewajiban dan kesunahan. Dalam shalat misalnya, ada shalat wajib dan ada pula shalat sunnah. Demikian pula puasa, ada yang wajib dan ada yang sunnah.

Bahkan, pada shalat dan puasa wajib pun nanti juga ada kesunnahan di dalamnya. Aturan pelaksanaan ibadah sunnah biasanya tidak seberat ibadah wajib.

Dikutip dari NU online, Dalam kaidah fikih disebutkan, al-nafl awsa’ min al-fardh (sunnah lebih luas cakupannya dibandingkan fardhu). Maksudnya, ibadah sunnah lebih fleksibel dibanding ibadah wajib. 

Terdapat beberapa hal yang mesti ada dan tidak boleh tinggalkan saat ibadah wajib, namun boleh diabaikan ketika mengerjakan ibadah sunnah. Misalnya, keharusan berdiri saat shalat. Sholat sunah dapat dilakukan ketika dalam perjalanan saat naik mobil atau kendaraan yang tidak memungkinkan untuk sholat sambil berdiri.

Berdiri bagi orang mampu termasuk bagian dari rukun shalat dan tidak sah shalat bila tidak berdiri bagi yang mampu. Akan tetapi, dalam shalat sunnah tidak diharuskan berdiri. Meskipun mampu berdiri, mengerjakannya sambil duduk tetap diperbolehkan.

Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan:

فيجوز له أن يصلي النفل قاعدا ومضطجا مع القدرة على القيام أو القعود، ويلزم المضطجع القعود للركوع والسجود، أما مستلقيا فلا يصح مع إمكان الاضطجاع.

“Shalat sunnah sambil duduk dan berbaring dibolehkan walaupun mampu berdiri dan duduk. Akan tetapi, bagi orang yang berbaring diharuskan duduk ketika ruku’ dan sujud. Adapun shalat sunnah dalam kondisi tidur terlentang dihukumi tidak sah bila masih sanggup berbaring”

Berdasarkan penjelasan penulis Fathul Mu’in di atas, shalat sunnah dibolehkan sambil duduk dan berbaring, meskipun mampu berdiri dan duduk. Dengan demikian, kewajiban berdiri tidak berlaku pada shalat sunnah dan hanya berlaku untuk shalat wajib.

Akan tetapi, shalat sunnah tidak boleh dilakukan sambil tidur telentang bila masih sanggup berdiri dan duduk. Namun perlu diingat, terkadang nilai dari sebuah amalan diukur berdasarkan tingkat kesulitan yang dihadapi saat mengerjakan amalan tersebut.

Baca Juga:  Jangan Sekali-kali Membanggakan Nasab

Semakin sulit dan susah, semakin besar ganjaran yang diperoleh. Shalat dalam keadaan berdiri tentu lebih berat dan sulit dibanding shalat sambil duduk. Wallahu a’lam

Related Posts

Leave a Comment