Kedua, syarat orang yang meminjamkan:
- Bukan orang yang dipaksa atau anak kecil. Orang yang meminjamkan berbuat kebaikan atas kehendaknya sendiri.
- Barang yang dipinjamkan itu adalah barangnya sendiri atau memiliki tanggung jawab penuh atas barang tersebut.
Ketiga, syarat barang yang dipinjam:
- Bermanfaat.
- Bukan makanan, yaitu barang dipinjamkan tidak habis setelah dipinjam atau digunakan.
Keempat, syarat orang yang meminjam:
- Bukan anak kecil atau orang gila. Orang yang meminjam merupakan orang yang berhak menerima kebaikan.
- Tidak merusak barang pinjaman, hanya mengambil manfaatnya.
Hukum Pinjam Meminjam
Hukum pinjam meminjam bisa menjadi wajib apabila orang yang meminjam itu sangat membutuhkannya. Seperti meminjam pisau untuk menyembelih ayamnya yang hampir mati agar tidak mati sia-sia menjadi bangkai.
Akan tetapi hukum pinjam meminjam bisa menjadi haram apabila barang yang dipinjam digunakan untuk hal-hal yang keji, seperti meminjam pisau untuk menusuk orang.
Menurut Syekh Abu Bakar Jabir al Jazairi hukum pinjam meminjam atau ‘Ariyah adalah disyariatkan. Ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 2:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.
Diriwayatkan dalam hadits Imam Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
وَ اللهُ فىِ عَوْنِ اْلعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فىِ عَوْنِ أَخِيْهِ
“Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya”.
Nah, sekarang kita telah mengetahui rukun dan hukum pinjam meminjam dalam islam. Jadi walaupun kita hanya meminjam barang yang remeh jangan dianggap sepele. Begitu pula dengan hutang.
Semoga kita semua tetap diberi kesempatan untuk mempelajari ilmu ajaran Islam oleh Allah SWT. Tak lupa shalawat dan salam tetap tercurah limpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW.
Aamiin..