PROGRESIF EDITORIAL – Qiyamul Lail merupakan salah satu malaadalah berdirinya seorang muslim untuk melaksanakan ibadah pada malam hari seperti shalat tahajud, shalat witir, dan ibadah lainnya. Akan tetapi ada yang lebih spesial di bulan suci Ramadhan dimana umat muslim melaksanakan rangkaian shalat ini termasuk shalat tarawih seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Sholat tarawih dapat dilakukan mulai setelah sholat Isya hingga sebelum fajar. Ibadah ini dapat dilaksanakan secara individu atau berjamaah di masjid. Rasulullah SAW mempraktikkan shalat tarawih dengan delapan rakaat dan tiga rakaat witir, sementara para sahabatnya melaksanakannya dengan 20 rakaat, disertai tiga rakaat witir.
“Orang-orang yang mengerjakan shalat pada masa Umar Bin Khattab pada bulan Ramadhan sebanyak dua puluh tiga.” (HR. Imam Malik).
Kemudian sholat tahajud, sebagai bagian dari shalat qiyamul lail, merupakan salah satu ibadah yang dapat dilakukan di bulan Ramadhan. Sholat tahajud adalah ibadah malam yang dilakukan setelah tidur, dan jumlah rakaatnya tidak memiliki batasan tertentu.
Manfaat utama dari sholat tahajud adalah peningkatan derajat yang diberikan oleh Allah SWT kepada muslim yang melaksanakannya, sesuai dengan dalil yang disebutkan berikut ini :
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
Artinya, “Pada sebagian malam, tahajudlah sebagai tambahan bagimu. Semoga Tuhanmu mengangkatmu ke derajat terpuji,” (Surat Al-Isra ayat 79).
Dari sumber yang sama, shalat witir adalah salah satu shalat sunnah muakkad yang sangat dianjurkan dalam Islam. Waktu pelaksanaan shalat witir dimulai setelah shalat Isya’ hingga terbit fajar shadiq, sehingga termasuk dalam ibadah qiyamul lail. Akan tetapi, waktu yang paling dianjurkan untuk melaksanakannya adalah pada akhir malam, sebagai penutup dari seluruh ibadah qiyamul lail yang telah dilakukan.
Tidak ada ketentuan khusus mengenai jumlah rakaat dalam sholat witir, selama dilaksanakan dengan jumlah rakaat yang ganjil, sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits :
اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ
Artinya : “(Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barangsiapa yang yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Melaksanakan shalat malam selama bulan Ramadhan, yang terdiri dari shalat Tarawih dan shalat Witir, merupakan sunnah muakkad atau ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi pria dan wanita, baik dilakukan secara berjamaah maupun secara individu. Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat Isya hingga akhir malam. Shalat malam di bulan Ramadhan dikenal sebagai shalat Tarawih, berasal dari kata “Tarwihah” yang berarti istirahat atau bersenang-senang. Nama shalat ini diberikan karena dilaksanakan dengan santai dan menyenangkan, dengan istirahat setiap selesai empat rakaat.
Editor : Aqila Nur Rahmalia