PROGRESIF EDITORIAL – Gunung begitu menarik perhatian banyak orang, terutama para pendaki. Dari mulai pendaki berpengalaman sampai pemula yang baru mencoba pendakian pertamanya. Banyak gunung yang didaki berada di kawasan taman nasional atau hutan lindung, sehingga pendaki sebenarnya sedang memasuki wilayah yang dilindungi. Karena itu, cara bersikap di gunung patut dibahas, dan Islam punya pandangan yang berkaitan dengan hal tersebut.
Dalam pandangan Islam, manusia tidak ditempatkan sebagai penguasa yang bebas memanfaatkan alam sesukanya. Ia disebut khalifah, yaitu pemegang amanah untuk memakmurkan bumi sekaligus menjaga keseimbangan ciptaan Allah. Dengan pandangan ini, menjaga lingkungan termasuk tanggung jawab keagamaan yang melekat pada setiap Muslim.
Hal tersebut telah dicontohkan sejak zaman dahulu di kawasan bernama Hima, yaitu kawasan yang dijaga dan tidak boleh digarap sembarangan. Pada zaman Rasulullah, Hima ditetapkan di Naqi’, sebuah wilayah di sekitar Madinah. Di dalam kawasan itu ada larangan merusak, termasuk menggembalakan ternak, demi melindungi lembah, padang rumput, dan tumbuhannya. Hima dikelola untuk kepentingan umum dan tidak boleh dimiliki perorangan, sesuai hadis riwayat Bukhari yang menyatakan bahwa hima hanya milik Allah dan Rasul-Nya. Ketentuan ini berbeda dari kebiasaan sebelum Islam, ketika pemimpin kabilah menandai padang gembalaan untuk ternaknya sendiri.
Prinsip tersebut selaras dengan keadaan di gunung hari ini. Di Indonesia, padanannya adalah cagar alam, dan sejumlah kajian menilai konsepnya relevan dengan taman nasional, suaka alam, dan hutan lindung. Pendaki yang masuk ke kawasan seperti ini berada pada posisi yang mirip dengan orang yang memasuki Hima: menikmati wilayah yang dijaga untuk kepentingan bersama, dengan aturan yang perlu dipatuhi.
Begitupun dengan adab yang harus diikuti dan dipatuhi ketika berada di jalur pendakian. Larangan merusak alam perlu ditaati oleh seluruh pendaki seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak mencabut tanaman dan tidak mengganggu satwa yang berkeliaran. Aturan tersebut mengingatkan pendaki untuk membawa turun semua sampah, supaya pendaki berikutnya menemukan jalur yang masih bersih. Penjagaan kawasan juga berarti mematuhi aturan jalur, termasuk penutupan pendakian pada waktu tertentu, dan tidak menyalakan api di tempat yang rawan.
Menjaga alam merupakan amanah, begitupun dengan menjaga diri sendiri juga termasuk bagian dari amanah. Fisik disiapkan, perbekalan dicukupkan, dan pendakian tidak dipaksakan ketika kondisi tidak memungkinkan. Sampai di puncak adalah kesempatan yang patut disyukuri, dan waktu salat sebaiknya ikut diperhitungkan sejak menyusun jadwal pendakian.
Mendaki gunung bisa menjadi cara mengenal ciptaan Allah lebih dekat, selama dijalani dengan adab: pulang dengan selamat, dan meninggalkan jalur dalam keadaan sebaik saat didatangi.
