Home Opini Urgensi Berpolitik Bagi Ulama

Urgensi Berpolitik Bagi Ulama

by Abdul Wahid Tamimi
Gus Dur, Presiden Indonesia 1999-2001

Akhir-akhir ini, semakin banyak ulama yang terjun ke dunia politik. Bahkan, terdapat puluhan hingga ratusan kepala daerah dan anggota dewan di sepanjang sejarah Indonesia yang berasal dari kalangan ulama.

Nama-nama seperti KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur, mantan Presiden Indonesia) dan KH. Ma’ruf Amin (Wakil Presiden Indonesia) adalah sedikit dari banyaknya politisi Indonesia dari kalangan ulama.

Sebenarnya, urgensi berpolitik bagi ulama itu sangat penting. Karena mereka adalah orang yang lahir dan batinnya dimuliakan oleh Allah. Sehingga, mereka tentu dapat merumuskan kebijakan terbaik untuk negara.

Sejarah telah mencatat tentang bagaimana Rasulullah dan sahabat juga memanfaatkan politik sebagai sarana dakwah. Sehingga, lingkup penyebaran Islam semakin mudah dan luas.

Setelah Rasulullah, sistem kekhalifahan dijalankan. Khalifah awalnya dipilih melalui majelis syura dan berubah menjadi dinasti setelah kepemimpinan Muawiyah bin Abu Sufyan al-Umawi.

Seiring berjalannya waktu, kekhalifahan dikuasai secara bergantian oleh berbagai dinasti. Sistem ini berakhir pada 3 Maret 1924 dengan diturunkannya Muhammad VI bin Abdul Majid I dan Abdul Majid II bin Abdul Aziz dari kekuasaan oleh Genç Türkler pimpinan Mustafa Kemal.

Ulama di masa kekhalifahan memiliki peranan penting di berbagai bidang. Tak hanya agama, tetapi juga bidang lainnya termasuk politik. Maka, tak ayal bila posisi penting seperti wazir dan menteri di jaman tersebut diisi oleh ulama.

Di masa kini, negara yang kental akan budaya Islam seperti negara Arab dan Indonesia masih membuka jalan bagi para ulama untuk berpolitik walau tak selebar dulu. Bahkan, tak jarang beberapa pemerintahan regional dan nasional dipimpin oleh ulama.

Namun, akhir-akhir ini terdapat keresahan di masyarakat mengenai “oknum” ulama yang justru melakukan kelaliman dalam kiprahnya seperti korupsi dan penyalahgunaan jabatan.

Memang hal itu sangat jarang terjadi. Namun, hal tersebut dapat mencederai kepercayaan masyarakat akan tanggungjawab ulama dalam mengemban amanah yang telah diberikan masyarakat dengan sukarela dan sarat akan harap.

Pada akhirnya, kehadiran ulama di pentas politik amat dibutuhkan. Jika tiada ulama yang berani terjun dan hadir, maka siapa lagi wakil umat dalam membangun negara?.

Related Posts

Leave a Comment